Mohon tunggu...
Susi Sulastri
Susi Sulastri Mohon Tunggu... Teknisi - IT Technisian
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Knowledge Seeker

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Bansos Covid-19 untuk Masyarakat yang Terdampak

21 Juli 2020   12:21 Diperbarui: 21 Juli 2020   12:14 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sedangkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah dukungan yang berasal berasal dari alokasi dana desa pada Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APB Desa) yang bakal diberikan oleh pemerintah kepada penduduk yang kehilangan mata pencaharian gara-gara pandemik virus corona atau Covid-19 tak hanya itu terhitung bagi penduduk yang tidak terima dana Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sampai Kartu Prakerja. Masyarakat calon penerima BST maupun BLT bakal terima dukungan uang tunai sebesar Rp 600.000,00 per kepala keluarga tiap tiap bulannya selama tiga bulan. Sehingga total dukungan yang diterima per keluarga adalah Rp 1.800.000,00.

Tujuan berasal dari rancangan dukungan program dukungan ini adalah peranan memelihara energi beli penduduk di jaman pandemik virus corona. Nantinya, seluruh dukungan selanjutnya bakal didistribusikan ke seluruh lokasi Indonesia, dan menyasar kepada warga terdampak secara segera maupun tak langsung.

Pemerintah memutuskan sejumlah syarat bagi penduduk yang idamkan mendapatkan dukungan sosial tunai tersebut. Diantaranya sebagai berikut:

  • Calon penerima Bansos Covid 19 Sukoharjo adalah penduduk yang masuk di dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
  • Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.
  • Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima pertolongan sosial (bansos) lain berasal dari pemerintah pusat. Ini artinya calon penerima BLT berasal dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.
  • Jika calon penerima tidak beroleh bansos berasal dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka mampu segera menginformasikannya ke aparat desa.
  • Jika calon penerima mencukupi syarat, tetapi tidak punya Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), selalu mampu mendapat pertolongan tanpa wajib menyebabkan KTP lebih dulu. Tapi, penerima wajib berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
  • Jika penerima udah terdaftar dan valid maka BLT bakal diberikan lewat tunai dan non tunai. Non tunai diberikan lewat transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau disita segera di kantor pos terdekat.
  • Jika Anda termasuk berasal dari warga terdampak covid-19 dan udah mencukupi syarat untuk menerima pertolongan sosial tunai, tersebut langkah klaimnya:
  • Pastikan tidak terdaftar di program pertolongan sosial pemerintah yang lain
  • Cek apakah nama Anda udah terdaftar ke penerima pertolongan sosial tunai ke RT/RW setempat
  • Jika belum, daftarkan diri dengan menyertakan fotokopi KTP untuk diberikan ke kepala desa untuk information Anda diserahkan kepada bank-bank milik negara yang dilibatkan terhadap program.
  • Tunggu informasi setelah itu tentang pencairan dana ke rekening Anda (jika pilih proses transfer)

Bansos Covid 19 Kabupaten Brebes

Bansos Covid 19 Kabupaten Brebes akan disalurkan lewat Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang udah atau terdaftar atau belum didalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Rinciannya,

  • BST akan di transfer segera ke rekening tiap-tiap penerima atau lewat PT Pos Indonesia.
  • Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
  • Bagi yang tak miliki rekening bank, ambil duwit BLT lewat Kantor Pos. Proses pencairan segera penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai ongkos dan bunga.
  • Penerima BST adalah warga yang dianggap layak terima pertolongan dan terkena efek ekonomi segera akibat pandemi covid-19 dan udah dilengkapi bersama information layaknya BNBA (by name by address), NIK dan nomor handphone.
  • Jika menyaksikan tersedia orang disekitar Anda baik tetangga atau saudara Anda yang mengalami krisis ekonomi akibat pandemi covid-19 dapat memberitahukan Info ini, khususnya bagi mereka yang amat udah mencukupi syarat tetapi belum paham bersama Info pertolongan ini.

Mari kami bantu siapa saja disekitar kami yang mengalami efek ekonomi akibat pandemi covid-19 bersama tidak cuma membagi Info berkaitan pertolongan sosial dari pemerintah tetapi terhitung turut mendukung mereka yang tidak cukup Info bersama menuntun mereka bagaimana cara mendaftar supaya dapat terima pertolongan sosial ke RT/RW di daerah tinggal Anda.

Bansos Covid 19 Jepara

Langkah ini adalah cara cek kepesertaan Bansos Covid 19 Jepara untuk menyadari standing kepesertaan bansos sendiri waktu ini dapat dijalankan melalui Dinas Sosial di area atau laman Pusdatin Kemensos.

  • Bisa tanya information selanjutnya ke Dinsos Kabupaten/Kota. Atau jika udah punya information NIK dapat di-crosscheck kepesertaan bansosnya di https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/.
  • Setelah mengakses laman tersebut, pencarian standing kepesertaan dapat dijalankan bersama dengan langkah-langkah berikut:
  • Pilih ID kepesertaan yang diinginkan
  • Masukkan no kepesertaan berasal dari ID yang dipilih
  • Masukkan nama yang sesuai bersama dengan ID yang dipilih
  • Masukkan dua kata yang tertera di dalam kotak captcha
  • Klik cari

Sistem bakal mencocokkan ID dan nama yang diinput dan memperbandingkan pada nama yang diinput bersama dengan nama yang tersedia di di dalam database.

Selain itu, pemerintah terhitung merilis aplikasi SIKS-Dataku.

Aplikasi ini mengimbuhkan informasi-informasi di di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta penerima Bantuan Sosial Pangan, Program Keluarga Harapan dan Penerima Bantuan Iuran sesuai bersama dengan information terkini.

Namun, untuk melindungi kerahasiaan informasi pribadi, account untuk login cuma diberikan kepada pemangku kepentingan. Sementara itu, publik cuma dapat mengakses rekapitulasi dan progres pemutakhiran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun