Mohon tunggu...
Susmita Wandini
Susmita Wandini Mohon Tunggu... Administrasi - mahasiswa

i like reading,wraiting,treveling, i like watch movie,princess and other

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila dalam Pendidikan Kewarganegaraan dalam Pendidikan Islam

31 Oktober 2023   23:12 Diperbarui: 31 Oktober 2023   23:35 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

4) Landasan Filosofis Secara filosofis, bangsa Indonesia sebelum mendirikan negara adalah sebagai bangsa yang berketuhanan dan berkemanusiaan, hal ini berdasarkan kenyataan objektif bahwa manusia adalah makhluk Tuhan Yang Mahas Esa, serta berpersatuan dan berkerakyatan, yang ditandai dengan manusia Indonesia yang penuh toleransi, dan suasana damai, saling tolong menolong, gotong royong, selalu bermusyawarah dalam mengambil keputusan, mencintai keamanan dan ketentraman serta selalu dalam suasana kekeluargaan, yang diungkapkan dengan istilah: "Gemah ripah loh jinawi tata tenteram kerta raharja", atau yang pada saat ini lebih populer dengan sebutan "masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila" Atas asar pengertian filosofis tersebut maka dalam hidup bernegara nilai-nilai Pancasila merupakan dasar filsafat negara.

Secara hermeneutis peroses perumusan pancasila terutama sila ketuhanan yang maha esa ini penting untuk ditemukan esensinya, karena pada hakikat sila pertama inilah the founding fathers Negara Indonesia meletakan basis filosofis Negara yang khas dan tidak pada filsafat Negara yang lain di dunia.

Sebagaimana dikemukan oleh kahin dan dahm (kahin,1970:123), (dahm, 1987:424), bahwa perumusan pancasila yang dikemukakan oleh soekarno merupakan konsepsi yang khas yang tidak ada pada pemikiran filsafat negara yang lain di dunia.

Namun demikian sebenarnya banyak pandangan dan masukan dalam proses perumusan sila ketuhana yang mahasa esa, terutama dalam hubungan dengan hubungan Negara dengan agama dalam Negara Indonesia yang akan didirikan.

Yang hendak ditegaskan dengan perinsip kemanusiaan ini ( sila kedua pancasila) adalah bahwa hakikat dan martabatnya manusialah yang harus dijadikan acuan moral dalam merumuskan dan menjalankan kebijakan-kebijakan berbangsa dan bernegara indonesia.

Dalam salah satu hadis Rasulullah menegaskan yang artinya: bahwa Allah menciptakan manusia atas gambarnya (bukhari-Muslim) Ayat senada juga termaktub dalam taurat, kita perjanjian lama: Maka allah menciptakan manusia atas gambar-Nya; menurut gambar Allah diciptakan-Nya manusia; laki-laki perempuan (kitab kejadian: 1/27) Dengan demikian, memuliakan manusia, sebagai gambar Allah dan khalifahnya pada hakikatnya adalah memuliakan Allah, tuhan yang maha esa Pun sebaliknya, menghinakan manusia dan kemanusiaan adalah penghinaan kepada Allah Swt.

Demikian pula perintah Allah agar kaum muslim tidak mengikuti sikap umat terdahulu setelah datangnya petunjuk, seperti tertuang dalam ayat: Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka......... (Ali imran: ayat 105) Persatuan saling berbagi tanggung jawab demi mencapai tujuan mulia ini sungguh sejalan dengan firman Allah sebagai berikut: 

Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, (dalam konteks keindonesiaan cita-cita menegakkan keadilan sosial) secara bersama-sama dan janganlah kamu bercerai berai, (QS Ali imran [3]: 103) Dan saling kerjasamalah kalian dalam kebaikan dan ketakwaan dan janganlah bekerja sama dalam dosa dan permusuhan, dan bertakwalah kepada allah, sesungguhnya siksaan allah (akibat permushan keengganan bekerjasama dan tolong menolong) sangatlah keras adanya (qs al-maidah [5]: 2)) Nabi Muhammad dalam hal perjanjian udaibiyah tidak melihat siapa suku, budaya, agama beliau lebih mengutamakan persatuan dan kedamaian terbukti dalam sejarah perjanjian udaibiyah antara Nabi dan kaum Qurasy yang Nampak jelas nabi sendiri mencoret perjanjian yang sudah dituliskan oleh sahabatnya.

4.Sila keempat Permusyawaratan Rakyat Demokrai pancasila yang menghimpun berbagai macam unsur demokrasi sebenarnya timbul dari masyarakat indonesia yang religious, kaum muslimin dapat menerima demokrasi ini, karena didalamnya terdapat unsur-unsur ketuhanan dalam artian selama keputusan yang diambil dalam permusyarawatan harus bersesuaian dengan ajaran keagamaan, perinsip kemanusiaan, persatuan, permusyarawatan, dan keadilan sosial.

(ali-imran: 159) ( Sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawrah antara mereka .... )syura:38 Perinsip musyawarah, adalah suatu perinsip yang sangat penting dalam memecahkan kesulitan-kesulitan karena bagaimanapun juga manusia merasa dirinya mempeunyai harga diri yang tidak boleh diinjak-injak oleh yang lain, maka dalam menghadapi segala macam problematika diberikannya perinsip musyawarah sebagai jalan satu-satunya untuk memelihara persatuan.

Dalam kitab al-mufasshal fi fiqh addawah, abul qasim al-amadi menulis: "keadilan adalah konsep yang merengkuh setiap orang, atau setiap komunitas; tanpa dipengaruhi perasaan subjektif suka tidak suka, atau faktor keturunan, atau status soal kayamiskin, kuat lemah; intinya menakar setiap orang dengan takaran yang sama dan menimbang dengan timbangan yang sama, sebagai manusia, hamba allah dan ciptaanya." Dengan kata lain, unsur pertama keadilan adalah kesetaraan perbedaan suku ras dan semisal tidak boleh menjadi alasan untuk mendiskriminasikan orang lain keanekaragaman bahasa, budaya maupun warna kulit adalah salah satu tanda kebesaran Allah Swt.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun