Mohon tunggu...
Susi Wulansari
Susi Wulansari Mohon Tunggu... Wiraswasta - https://www.instagram.com/susywlnsari/

Mahasiswa Ilmu Komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Warga Cikarang yang Mudik Harus Membawa Surat "Sudah Vaksin"

31 Mei 2021   15:08 Diperbarui: 31 Mei 2021   15:19 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Budaya mudik sudah menjadi budaya turun menurun selama masa Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Namun di tengah pandemic saat ini, mudik dilarang lagi di tahun ini. Mengingat pandemic di Indonesia belum berakhir dan belum putusnya penyebaran virus Covid-19 terhitumg dari bulan Maret tahun lalu.

Pemerintah sudah mempersiapkan program Vaksin Covid-19. Teruntuk Vaksin belum bisa menyeluruh di lakukan kepada lapisan masyrakat Indonesia. Tapi pemerintah mengutamakan Golongan Lanjut Usia, Tenaga Pendidikan, Tenaga Pariwisata dan kini akan menyebar ke lapisan buruh di Indonesia tapi masih dalam proses

Mengingat pemudik mayoritas adalah buruh pabrik di kota besar termasuk Cikarang, dan belum masuk vaksinasi di lapisan pabrik tapi masyarakat yang tidka mudik menagih surat bebas covid dari pemudik yang akan balik ke kota nya masing masing. Ini adalah tindakan agar para pemudik yang datang tidak membawa virus Covid-19 ke kota yang di datangi untuk melakukan aktivitas secara lancer tanpa adanya kecemasan masyarakat lainnya tentang covid itu sendiri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun