Masa pandemi Covid-19 yang berlangsung hampir kurang lebih 2 tahun menimbulkan banyak sekali permasalahan-permasalahan yang muncul baik dalam bidang ekonomi maupun pendidikan.Â
Pada bidang pendidikan selama masa pandemi Covid-19, diberlakukan sistem pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah. Hal ini ternyata menimbulkan permasalahan yang cukup serius karena adanya learning loss atau hilangnya pengetahuan dan kemampuan siswa atau kemunduran dalam proses belajar yang dialami para pelajar di Indonesia selama masa pandemi covid-19.Â
Untuk mengatasi hal tersebut pemerintah terus berupaya mengeluarkan kebijakan-kebijakan baru yang disesuaikan dengan kebutuhan para pelajar di era sekarang ini.Â
Salah satu kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah adalah kebijakan baru kurikulum prototipe.Â
Kurikulum prototipe merupakan kurikulum yang berfokus pada penguatan karakter dan kompetensi dasar siswa dengan berbasis proyek (project Based Learning). Kurikulum ini juga merupakan bentuk penyederhanaan dari kurikulum 2013.
Pada tahun 2022 sampai tahun 2024, pemerintah memberikan kebijakan kepada satuan pendidikan untuk bisa memilih opsi kurikulum diantaranya ada kurikulum 2013, kurikulum darurat, dan kurikulum prototipe. Hingga nantinya di tahun 2024 akan dilakukan penentuan kebijakan kurikulum nasional berdasar pada evaluasi terhadap kurikulum pada masa pemulihan tahun 2022-2024.Â
Lalu apa yang menjadi karakteristik dari kurikulum prototipe ini?
1. Pengembangan kurikulum prototipe mengacu pada  profil pelajar pancasila. Berfokus pada penguatan karakter dan pengembangan soft skills.Â
2. Fokus pada materi esensial sehingga ada waktu cukup untuk pembelajaran yang mendalam bagi kompetensi dasar.Â
3. Kurikulum prototipe memberikan keleluasaan bagi satuan pendidikan terutama tenaga pendidik untuk menggunakan model pembelajaran yang disesuaikan dengan kemampuan siswa. Perencanaan kegiatan belajar disekolah dapat diatur dengan lebih fleksibel oleh pihak sekolah dengan melakukan penyesuaian pada konteks dan muatan lokal.
Selain itu, jika pada kurikulum sebelumnya ada istilah Kompetensi Dasar, pada kurikulum prototipe ada istilah baru yang disebut dengan CP atau Capaian Pembelajaran yang mencakup pengetahuan , keterampilan, dan sikap sebagai satu kesatuan proses yang berkelanjutan sehingga membangun  kompetensi yang utuh.Â
Kurikulum ini akan mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2022/2023. Namun, sebelum itu perlu dilakukan sosialisasi, kajian, dan pelatihan agar pada penerapannya bisa berjalan dengan maksimal dan menjadi solusi dari permasalahan pendidikan Indonesia saat ini.Â
Semoga informasi ini bermanfaat.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H