Mohon tunggu...
Eneng Susilistia Agustini
Eneng Susilistia Agustini Mohon Tunggu... Dosen - Dosen sekaligus Koordinator Kerjasama

Saya adalah Dosen disalah satu Perguruan Tinggi swasta yang ada di Kota Serang. Selain mengajar saya menjabat sebagai Dosen Koordinator Bidang Kerjasama Prodi Sistem Komputer.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

MoA Fakultas Ilmu Komputer UNPAM Kota Serang dengan PT. Racer Robot

3 Januari 2024   17:19 Diperbarui: 3 Januari 2024   17:22 251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penandatanganan MoA antara FILKOM UNPAM Kota Serang dengan PT. Racer Robot

Tangsel, Filkom UNPAM Kota Serang -- Fakultas Ilmu Komputer Universitas Pamulang yang beradad di Kota Serang adakan penandatangan nota kesepakatan bersama Memorandum of Agreement (MoA) antara Fakultas Ilmu Komputer UNPAM Kota Serang dengan PT. Racer Robot. Kegiatan ini diadakan dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan saling mendukung dalam pelaksanaan tugas serta fungsi Institusi Pendidikan, yang dilaksanakan pada hari jumat tanggal 15 desember 2023 di PT. Racer Robot yang berada didaerah Tangsel.

Kegiatan MoA tersebut di tandatangani langsung oleh kedua pihak yang bersangkutan yaitu Andi Romansyah, S.Kom., M.Kom selaku Wakil Dekan FILKOM UNPAM Kota Serang dan Firdiansyah, M.Kom selaku Direktut PT. Racer Robot.

Diantara maksud dan tujuan dalam kesepakatan ini dibuat untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa dan Merdeka belajar dalam bentuk pengembangan dan peningkatan Program Pendidikan bagi Mahasiswa FILKOM UNPAM Kota Serang dalam pengembangan dan peningkatan program pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di bidang robotik.

Adapun Ruang Lingkup Kerjasama yang disepakati oleh para pihak dalam kesepakatan ini diantaranya melakukan pengembangan dan inovasi dalam proses pelaksanaan program pendidikan sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku, saling bertukar informasi terkait dengan kegiatan pendidikan, pelatihan, pemberdayaan dan pengembangan SDM sesuai dengan kebutuhan masing-masing.  

Selanjutnya penandatanganan kegiatan kerjasama ini berlaku untuk jangka waktu 5 tahun, terhitung sejak kegiatan kerjasama ini ditandatangani dan dapat diperpanjang atau diakhiri berdasarkan kesepakatan bersama Para Pihak yang dibuat secara tertulis.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun