Mohon tunggu...
Eneng Susilistia Agustini
Eneng Susilistia Agustini Mohon Tunggu... Dosen - Dosen sekaligus Koordinator Kerjasama

Saya adalah Dosen disalah satu Perguruan Tinggi swasta yang ada di Kota Serang. Selain mengajar saya menjabat sebagai Dosen Koordinator Bidang Kerjasama Prodi Sistem Komputer.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dosen Unpam PSDKU Kota Serang Menjadi Pembicara di Kegiatan PT Duta Nichirindo Pratama

11 Oktober 2023   12:00 Diperbarui: 11 Januari 2024   15:11 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

UNPAM PSDKU KOTA SERANG, SERANG -- Dosen Universitas Pamulang PSDKU Kota Serang Ade Sumedi, S.T., M.Kom hadir sebagai pembicara dalam kegiatan Musyawarah Unit Kerja Ke VI (MUSNIK VI) PT. Duta Nichirindo Pratama, yang diselenggarakan di Ayong M Linggarjati Hotel & Convention Center, kawasan Wisata Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat, Sabtu-Minggu 23-24 september 2023.

Dalam acara kali ini yang mengusung Tema "Tantangan Pekerja Dalam Menghadapi Dunia Digitalisasi Internet of Things (IoT) Implementation For Manufacturing", Ade Sumedi yang juga menjabat sebagai Koordinator Penelitian Prodi. Sistem Komputer di universitas Pamulang PSDKU Kota Serang, menjelaskan mengenai sistem kerja Internet of Things (IoT) yang kini sudah banyak ditemui dikehidupan sehari-hari dan mulai merambah ke dunia industri.

Internet of Things adalah suatu konsep dimana objek tertentu punya kemampuan untuk mentransfer data melalui jaringan internet. Teknologi ini ditemukan pertama kali oleh Kevin Ashton pada tahun 1999 "Internet of Things" terdiri atas dua bagian utama yaitu Internet yang mengatur konektivitas dan Things yang berarti objek atau perangkat Things memiliki kemampuan untuk mengumpulkan, menyimpan, memproses data dan mengirimkannya ke internet.

Konsep kerja Internet of Things itu memiliki tiga Elemen utama IOT Perangkat koneksi ke jaringan internet Cloud Data Center tempat  untuk menyimpan aplikasi dan database Barang fisik yang dilengkapi modul IOT (Gateway, Sensor). Cara Kerja IOT adalah setiap benda yang terhubung dengan internet bias diakses kapan saja dan dimana saja.

Penerapan IoT pada bidang lainnya meliputi Smart Cities, Smart Traffict, Security & Emergencies, Home Automation, Smart Mall, Retail, Smart Agriculture, dan Smart Environment. Jelas Ade Sumedi.

Ade Sumedi menerangkan dibalik ada kelebihan sudah pasti ada kekurangan yang menyertainya diantaranya untuk pengimplementasian di Indonesia yang masih dalam proses berkembang, sistem Internet of Things (IoT) masih terkendala dengan SDM, ekosistem, kompleksitas, keamanan, privasi dan fleksibilitas.

Pesan Ade Sumedi mudah-mudahan kedepanya akan selalu diadakan acara seperti ini untuk meng upgrade ilmu pengetahuan para pegawai PT. DNP agar selalu update dengan perkembangan teknologi terkini dengan terbentuknya pengurus serikat pekerja baru di musnik ke VI.

Diharapkan para pegawai PT. DNP semakin solid-kompak untuk membangun PT. DNP semakin maju dan berkembang karena pasti impact nya langsung pada kesejahteraan pegawai. Dalam hal ini kita perlu Continuous improvement dalam setiap pekerjaan agar lebih Efektif dan Efisien, salah satu contohnya dengan Improvement menggunakan IoT bisa di masukan juga pada aktifitas Gugus Kendali Mutu PT. DNP, misal cara mematikan lampu penerangan umum pada area produksi berbasis IoT. Jadi karyawan/Leader tidak berjalan ke arah panel untuk mematikan lampu tersebut, cukup dengan Internet (Telegram Bot) jelas Ade Sumedi sebagai penutup materinya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun