5. Mendorong satuan pendidikan untuk menuju Sekolah yang ramah anak.Â
Langkah jika terjadi Kekerasan di Sekolah:
1 Segera memberi tahu orang tua siswa/i.
2 Menunjukkan sikap empati terhadap keluarga dan siswa yang mengalami kekerasan.Â
3 Memberikan pertolongan pertama terhadap korban sesuai kebutuhannya seperti layanan Kesehatan, pengamanan, perlindungan atau kebutuhan mendesak lainnya.Â
4 Menangani pelaku kekerasan secara tepat agar kejadian tidak berulang.Â
5 Melaporkan kepada UPTD PPA agar bisa dilakukan pendampingan.Â
Guru Penggerak pada kesempatan tersebut mendapat pesan dan motivasi dari Ibu Kadis, dan Bapak Kabid Pembinaan SMP, Bpk. Joko Sutrisno, M.Pd., diharapkan turut serta mewujudkan Sekolah Ramah Anak, dan bisa mensosialisaikan budaya positif, serta implementasi Pembelajaran Sosial dan Emosional (PSE) untuk mencegah terjadinya kekerasan di sekolah. Ini karena Pembelajaran Sosial dan Emosional untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman agar seluruh individu di sekolah dapat meningkatkan kompetensi akademik dan kesejahteraan psikologis (well-being) secara optimal.
Selain itu GP harus semangat dan menerapkan ilmunya supaya tidak lupa, karena ada tantangan yang besar dihadapi para guru dan orang tua saat ini yakni dampak buruk dari game online, dan judi online yang sudah menjangkau banyak anak-anak, sehingga itu berakibat melupakan tugas belajarnya. Dan pada akhirnya kemampuan anak-anak terhadap literasi dan numerasi menjadi rendah.Â
Guru Penggerak perlu menjaga semangat dan menerapkan ilmu dan pengalamannya sebagai orang-orang yang terpilih yang telah melewati proses diklat Guru Penggerak dalam menghadapi tantangan tersebut. Dan GP perlu memikirkan bagaimana membuat inovasi-inovasi di sekolah tempat mendidik dan mengajar.
Untuk GP yang belum mendapat amanah sebagai kepsek atau pengawas sebagai orang-orang yang terpilih yang telah melewati proses diklat Guru Penggerak harus mendukung semua program kepsek di sekolah, dan program Disdik. Perlu diingat, bahwa tujuan dari Diklat PGP bukan untuk menjadi kepsek. Sementara menjadi kepsek itu amanah, dan beban yang berat, jika ada kesempatan diterima, jika belum ada tidak perlu kecewa. Untuk yang sudah menjadi kepsek GP bisa mewujudkan pendidikan yang berpihak kepada peserta didik di sekolahnya. Itu semua adalah dalam rangka tugas besar dan mulia upaya menjaga, mendidik dan menyiapkan generasi penerus untuk kejayaan NKRI. Semoga bermanfaat.Â