Mohon tunggu...
Suseno Pranoto
Suseno Pranoto Mohon Tunggu... Guru - guru yang ingin terus berguru

Senang baca-baca, traveling_picnic, mendaki gunung_camping, ngaji, ngopi-ngopi

Selanjutnya

Tutup

Parenting Pilihan

Ayahku Kuat, Ayahku Hebat

15 September 2024   11:21 Diperbarui: 15 September 2024   11:26 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Parenting. Sumber ilustrasi: Freepik

Selasa, 27 Agustus 2024, penulis menghadiri Seminar Keluarga Harmonis, dengan tema

"Ayahku Kuat, Ayahku Hebat", dengan narsum pertama, Ustad Bendri Jaisyurrahman, praktisi parenting, kedua, Bang Mahfudz Rozi, praktisi komunikasi pendidikan, dan hipnoterapi, NLP. Penyelenggaranya dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana, bekerja sama dengan Yayasan Keluarga Bahagia Kota Depok. Acara tersebut dihadiri peserta yang terdiri dari 100 orang ayah, undangan yang tebagi dalam beberapa kelompok, untuk para ayah yang memiliki balita, alumni sekolah ayah bunda, dan para ayah anggota yayasan tersebut. 

Ustad Bendri, menyampaikan materi dengan bercerita banyak hal yang mencemaskan dirinya, meskipun bukan sesuatu yang baru, namun adanya trend peningkatan, yaitu dengan munculnya banyak kasus penyimpangan yang terjadi pada kalangan remaja seperti adanya Grup WA LGBT di Pekan Baru, jaringan Santri LGBT di fb dengan anggota ribuan orang, 

Urusan mengenai anak bukan masalah kecil, ada satu nabi dalam Al-Qur'an yang hanya mengurusi anaknya saja yaitu Nabi Yaqub as., ini memberikan kesan bahwa mengelola, merawat keluarga merupakan persoalan yang sangat penting, sehingga layak mendapat perhatian terutama dari para laki-laki yang menjadi ayah, suami, dan kepala keluarga. Dan adanya fakta yang memprihatikan, misalnya seperti banyaknya remaja putri meminta dispensasi izin nikah muda, menurut hasil riset BKKBN 4 Agustus 2023 sebanyak 60% remaja putri usia 16-17 tahun, usia anak sekolah SMA, sudah tidak perawan, pernah berhubungan seks. Kata ustad, mungkin saja, ada di antaranya adalah anak, keponakan, murid, dan calon mantu dari para peserta seminar. 

Beliau pernah menangani, mengobservasi satu kasus seorang pengedar narkoba yang masih remaja dari keluarga mampu. Ternyata remaja tersebut diperlakukan dengan selayaknya seorang anak oleh si bandar pemasok barang haram itu. Sementara sang ayah meskipun sudah memberi cukup materi, namun tidak memberi cukup waktu, dab perhatian, komunikasi yang baik, dan perlakuan yang sangat dibutukan oleh seorang anak dari ayahnya. Justru, sang bandar narkoba itulah yang memberikannya. Rupanya terungkap dalam fakta penyelidikan, sang bandar sudah mengikuti seminar atau pelatihan bagaimana cara berinteraksi dengan anak remaja, ditemukan sertifikat terkait hal itu yang diikutinya jauh di negara Belanda. 

Semua kasus itu benang merahnya berkaitan pada peran ayah atau suami sebagai kepala keluarga, karena ayah atau suami adalah sebagai penentu "kunci sukses" dari suatu keluarga yang sedang berjuang untuk menjadi keluarga bahagia, dan harmonis. Untuk mewujudkan hal tersebut maka kegiatan Seminar Keluarga Harmonis menjadi perlu diselenggarakan secara berkelanjutan agar Ketahanan Keluarga di Kota  Depok dapat dijaga dan ditingkatkan lebih baik lagi. 

Pembentukan keluarga harmonis merupakan peran utamanya ada pada "Sang Ayah". Terkait dengan itu, yang memprihatinkan, bahwa Indonesia termasuk dalam "Fatherless Country", sehingga muncul banyak kasus seperti tersebut di atas. Selain berbagai kasus tersebut yang mencemaskan, ada pula sering terjadi kasus kekerasan seorang suami kepada istrinya, bahkan di depan anak-anaknya, ada seorang ayah yang bertindak tidak sepantasnya kepada anak-anaknya. Istilahnya disebut KDRT, kekerasan dalam rumah tangga. 

Sekali lagi Ustad Bendri mengatakan, bahwa munculnya berbagai kasus itu bisa terjadi karena, ada peran ayah, akibat kurangnya asupan kelaki-lakian dari ayahnya saat mereka masih kanak-kanak. Dengan kata lain saat anak masih kecil sang ayah tidak menjadi figur yang baik, teladan bagi buah hatinya. Sang ayah bisa jadi belum mengerti tugasnya sebagai seorang pelindung terhadap perempuan, istri dan anak-anaknya. 

Menurut sebuah hadis Nabi Saw, akan ada suatu masa, di akhir zaman yang antara laki-laki dan perempuan 1:50. Berbasis pengamatan ust. Bendri, saat ini kuantitas laki-laki lebih tinggi dari pada perempuan. Sepertinya, hadis tersebut tidak tepat. Namun apabila diterjemahkan laki-laki sebagai pemimpin, pelindung, dan perawat bagi keluarganya maka akan menemukan keterkaitannya. Berbagai kasus yang mencemaskan sudah banyak terjadi di sekitar kita, ini akibatnya adalah dari minimnya peran ayah sebagai laki-laki yang sejati, sesuai dengan maksud hadis tersebut. Banyaknya laki-laki yang ada tetapi bukan lelaki dalam makna rijal seperti yang disebut dalam Al-Qur'an, surat An-Nisaa ayat 34. 

Seperti yang disebut dalam surat An-Nisaa : 34, "Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita. Oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka...". 

Menurut ustad Bendri, cendikiawan muslim seperti Imam Fahrurozi, dan Muhammad Rasyid Rida dalam tafsir Al-Manar, terkait ayat di atas, menjelaskan bahwa peran laki-laki pada fitrahya adalah sebagai pemimpin, pelindung, kasih sayang, perawat, dan penjaga bagi semua anggota keluarganya. Dalam bahasa Arab, "Rijal" adalah seorang laki-laki, namun tidak hanya sebatas itu. Berdasarkan akar kata itu, ia berasal dari kata rijlun, artinya kaki, yang berfungsi menahan beban, seperti tubuhnya. Laki-laki disamakan kaki karena menahan beban, yaitu beban keluarga. Bahwa, seorang laki-laki yang akan menjadi tempat bersandar, keluh kesah, dimintai bantuan, dan lain-lain. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Parenting Selengkapnya
Lihat Parenting Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun