Mohon tunggu...
Susanto Budi R
Susanto Budi R Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati Sosial Politik Hukum

ingin menjadi penulis lepas yang bisa menuangkan ide dan gagasan..

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Sewindu Keistimewaan Yogyakarta, Sebuah Refleksi (1)

3 September 2020   20:22 Diperbarui: 3 September 2020   20:33 488
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Akibat ranking gini ratio tertinggi ini, banyak kritik warga yang disampaikan secara langsung maupun melalui media terutama media sosial. Artinya bahwa dengan berjalannya Keistimewaan DIY yang berkonsekuensi mengalirnya tambahan anggaran berupa Dana Keistimewaan belumlah mendongkrak perekonomian warga, dan justru meningkatkan angka ketimpangan tersebut.

Pihak Pemerintah DIY pun juga terbuka terhadap kritik tersebut ditandai dengan isi sambutan Sri Sultan yang mengharapkan adanya proses reflektif yang konstruktif dari semua pihak khususnya aparatur pemerintah daerah.

Dengan signal kuat dari Ngarsa Dalem yang membuka diri akan kritik dan masukan tersebut, maka harapannya hal ini disambut baik oleh seluruh komponen masyarakat Yogyakarta untuk memberikan ide dan gagasan yang transformatif untuk meningkatkan efektifitas Dana Keistimewaan agar kesehateraan masyarakat Yogyakarta semakin meningkat dan mengurani jurang ketimpangan sosial ekonomi.

Sebagai perwujudan slogan “holopis kuntul baris” sepatutnya kita warga yogyakarta untuk memberikan kontribusi apapun sesuai dengan kompetensinya guna memberi warna bagi Keistimewaan Yogyakarta agar lebih efektif meningkatkan kesejahteraan rakyat Yogyakarta tanpa meninggalkan upaya pelestarian sejarah dan budaya Yogyakarta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun