Tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran siswa akan pentingnya memahami hukum, menaati peraturan hukum yang berlaku, dan juga menumbuhkan kesadaran sejak dini tentang perlunya menghindari tindakan bullying dalam kehidupan sehari-hari serta siswa siswi MI Ma’arif Kwaderan dan SD Kwaderan 1 diharapkan dapat menerapkan bagaimana cara mencegah tindakan bullying di lingkungan sekolah dan pada kehidupan sehari-harinya.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan sosialisasi anti bullying meliputi pengertian bullying, jenis-jenis bullying, dampak bagi korban, dampak bagi pelaku, dan upaya-upaya mencegah terjadinya bullying. Dalam menyampaikan materi tersebut mahasiswa KKN Universitas Tidar melakukan presentasi dan menggunakan gerakan agar siswa siswi dapat memahami materi yang diberikan.Â
Selain itu dalam kegiatan ini juga terdapat quiz untuk mengetahui sejauh mana siswa siswi dalam menangkap dan memahami materi yang disampaikan oleh mahasiswa KKN Universitas Tidar dan supaya siswa siswi ingat untuk tidak melakukan tindakan bullying juga dilakukan ice breaking berupa menyayikan lagu anti bullying.
Kegiatan ini diharapakan dapat memberikan suatu gagasan motivasi kepada masyarakat terutama siswa siswi MI Ma’arif Kwaderan dan SDN Kwaderan 1 terhadap pencegahan bullying, karena bullying dapat merusak moral siswa ketika berada di sekolah maupun lingkungan keluarga.Â
Pencegahan yang dilakukan bukan hanya karena ada kejadian tapi sebelum terjadi sudah mulai dicegah dari segala pihak yang berperan kepada karakter seorang anak. Untuk itu kami melakukan upaya hal tersebut untuk terhindar dari diskriminasi yang berdampak pada diri seseorang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H