Mohon tunggu...
Susanti Hara
Susanti Hara Mohon Tunggu... Administrasi - Seorang pendidik yang suka berkreasi

Pembelajar aktif yang senang untuk terus berpartisipasi dan berkreasi untuk memberikan warna pada kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Edukasi Konsep Demokrasi dan Pemilu bagi Generasi Muda Disabilitas

16 Desember 2019   20:08 Diperbarui: 16 Desember 2019   20:29 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Konsep Demokrasi - Dok. Susanti Hara

Seberapa jauh Anda mengenal konsep demokrasi? Jawabannya tentu akan berbeda-beda. Tergantung kadar pengetahuan dan pengamalan mengenai demokrasi tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

Beruntung sekali bagi peserta Sekolah Kepemimpinan Generasi Muda Disabilitas, yang terdiri dari peserta tunarungu, tunanetra, dan tunadaksa. Pada hari Sabtu, 14 Desember 2019, mereka memiliki kesempatan lebih jauh mengenai konsep demokrasi dan Pemilu di Indonesia.

Irpan Rustandi, Dipl. Biz, yang akrab dengan panggillan Kang Irpan, sebagai fasilitator mengajak para generasi muda disabilitas ini lebih jauh mengenal dan mendalami 4 Pilar Kebangsaan.

Ada yang unik, meski agak rumit bagi tunarungu, namun secara tidak langsung para peserta yang memiliki hambatan pendengaran ini menjadi hapal dan dapat menyebutkan contoh-contohnya.

disabilitas-muda-tunarungu-yang-aktif-berkegiatan-5df77fe6097f3662ec3537f2.jpg
disabilitas-muda-tunarungu-yang-aktif-berkegiatan-5df77fe6097f3662ec3537f2.jpg
Lah kok bisa?

Ya, tentu saja karena fasilitator satu ini terus mengulang mengenai tiang atau penyangga dimana Negara Republik Indonesia ditopang oleh Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.

4-pilar-kebangsaan-5df77e15d541df476c69a332.jpg
4-pilar-kebangsaan-5df77e15d541df476c69a332.jpg
Selain menjelaskan mengenai 4 pilar kebangsaan, fasilitator secara singkat mengajak peserta menelisik mengenai  10 Pilar Demokrasi Pancasila, yaitu:
  1. Demokrasi yang berkeTuhanan Yang Maha Esa.
  2. Demokrasi dengan kecerdasan.
  3. Demokrasi yang berkedaulatan rakyat.
  4. Demokrasi dengan rule of law.
  5. Demokrasi dengan pembagian kekuasaan negara
  6. Demokrasi dengan hak asasi manusia.
  7. Demokrasi dengan pengadilan yang  merdeka.
  8. Demokrasi dengan otonomi daerah.
  9. Demokrasi dengan kemakmuran.
  10. Demokrasi dengan berkeadilan sosial

Banyak sekali curahan hati, tanggapan, dan pendapat dari para disabilitas muda mengenai isi hati mereka. Misalnya saja, lha, ini kan negara demokrasi, tapi akses untuk orang disabilitas terasa masih kurang. Contohnya, kenapa sih kuota disabilitas hanya 2% untuk PNS dan 1 % untuk swasta? Lantas, kenapa orang disabilitas ini harus bersaing dengan non disabilitas saat tes CPNS kalau kuota untuk mereka mendapatkan batasan 2%?

Salah seorang disabilitas yang mengemukakan pendapatnya - Dok. Susanti Hara
Salah seorang disabilitas yang mengemukakan pendapatnya - Dok. Susanti Hara

Dengan bijak, Kang Irpan menyampaikan hal yang membuka wawasan para peserta. Orang disabilitas ini meminta kesetaraan dalam berbagai hal. Kadang, setara dengan keistimewaan itu bertentangan. Jika orang disabilitas ini meminta keistimewaan, lantas bagaimana dengan kesetaraan yang sering mereka gaungkan?

diskusi

Selain mengajak berdiskusi dan menyampaikan mengenai 4 pilar kebangsaan, 10 pilar Demokrasi Pancasila, Kang Irpan juga mengajak peserta mengenal jauh mengenai 4 pilar demokrasi, yang terdiri dari: Lembaga Eksekutif, Lembaga Legislatif, Lembaga Yudikatif, dan Kebebasan Pers.

4 Pilar Demokrasi - Dok. Susanti Hara
4 Pilar Demokrasi - Dok. Susanti Hara
Kebebasan pers menjadi perbincangan yang menarik diantara 4 pilar demokrasi yang dipaparkan fasilitator. Tentu saja hal tersebut berhubungan dengan adanya para wartawan di Bandung yang harus berhadapan dengan pihak berwajib ketika mereka hendak mengabadikan momen demonstrasi.

Lantas, apa sebenarnya kebebasan pers itu?

Mengutip apa yang dipaparkan Kang Irpan, kebebasan pers berada di luar sistem, namun memiliki posisi yang strategis. Kebebasan pers di Indonesia juga diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945.

Pada negara demokrasi, masyarakat memiliki kebebasan menyampaikan pendapat. Oleh karenanya, kebebasan pers telah menjadi tolak ukur kualitas demokrasi di suatu negara. Selain itu, kebebasan pers juga mencegah potensi negara untuk melakukan penyelewengan kekuasaan.

Lantas, apa hubungan antara pemilu dengan demokrasi? 

Jika demokrasi banyak yang mengartikan sebagai istilah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, maka Negara berkewajiban untuk memenuhi hak-hak rakyat termasuk dalam hal politik.

Namun, kewenangan yang dimiliki oleh negara tidak boleh bertentangan atapun menghilangkan hak memilih dan dipilih yang merupakan manifestasi dari hak dasar warga negara yang dipilih. Dimana Pemilu atau Pemilihan Umum tidak lain adalah suatu cara untuk memilih wakil-wakil rakyat.

Dan karenanya bagi suatu negara yang menyebut dirinya sebagai negara demokrasi, pemilihan umum itu harus dilaksanakan dalam waktu tertentu-tertentu, seperti misalnya Pemilihan Umum Presiden Indonesia dan Pemilihan Umum Legislatif Indonesia pada tahun 2019 ini. 

Jelang akhir kegiatan, Kang Irpan meminta peserta memberikan pendapat, "Bagaimana seharusnya kita menjaga pilar demokrasi?"

Jawaban peserta begitu beragam, sesuai penjelasan fasilitator selama sesi pemberian materi, diantara mereka banyak yang menyebutkan kembali berbagai isi pilar yang telah dijelaskan.

Pada akhir kesimpulan fasilitator mengemukakan hal yang seharusnya kita lakukan untuk menjaga pilar demokrasi, semua pihak harus saling menguatkan, tidak apatis terhadap politik serta berkolaborasi melalui organisasi-organisasi sosial yang ada, untuk melakukan kontrol terhadap bekerjanya pilar-pilar tersebut dalam proses demokrasi.

Hidup Demokrasi Indonesia!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun