Mohon tunggu...
Susan SuriAsti
Susan SuriAsti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Pendidikan Indonesia

This to will pass

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konflik Antar Suku sebagai Tantangan Multikulturalisme Bangsa Indonesia

4 Januari 2023   18:59 Diperbarui: 4 Januari 2023   19:08 1676
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia adalah bangsa yang majemuk, bahkan Indonesia  salah salah satu negara multikultural terbesar di dunia. Menurut Mudzhar 2010:34) Multikulturalisme masyarakat Indonesia  dapat dibagi menjadi dua bagian yaitu perbedaan vertikal dan perbedaan horizontal. 

Perbedaan vertikal ditandai realitas adanya lapisan sosial dari atas sampai bawah dalam struktur social politik, ekonomi, sosial dan pendidikan. Sedangkan perbedaan horizontal adalah perbedaan dalam masyarakat berdasarkan kesatuan sosial budaya suku, ras, bahasa, adat istiadat dan agama.

Multikulturalisme bangsa Indonesia dapat diibaratkan sebilah pisau tajam yang mempunyai dua sisi. Di satu sisi, itu adalah potensi pengembangan yang berharga namun disisi yang lainnya, jika tidak dapat dikelola dengan baik, maka membuat orang rentan terhadap konflik yang dimana akan menghancurkan sendi-sendi kehidupan berbangsa bahkan integrase bangsa. Diharapkan masyarakat Indonesia dapat hidup berdampingan dengan menciptalan suasana aman, tenang dan sejahtera.

Multikulturalisme

Multikulturaslisme berasal dari kata “multi” yang artinya “banyak”, dan “kultural” berarti budaya. Jadi bila diterjemahkan multikulturalisme adalah sebuah ideology yang menghendaki adanya persatuan dari berbagai kelompok kebudayaan yang dibersamai dengan persamaan hak dan status sosial politik dalam masyarakat yang modern. 

Istilah ini juga sering dipakai untuk menginterpretasikan kesatuan berbagai etnis yang beragam dalam suatu daerah ataupun negara. Dimana masyarakat multikultural sangat menjunjung sekali perbedaan kelompok sosial, kebudayan dan suku bangsa.Namun bukan berarti adanya kesenjangan karena disini terdapat kesamaan derajat secara hukum dan sosial.

Multikulturalisme ialah. sebuah kata yang menggambarkan penghargaan terhadap keanekaragaman di luar kebiasaan atau budaya yang mendominasi. Menurut Azyumardi Azra, “Multikulturalisme” pada dasarnya ialah “pandangan dunia yang selanjutnya dapat diartikan dalam berbagai kebijakan kebudayaan yang lebih menekankan pada penerimaan realitas keagamaan, pluralitas, dan multicultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat”.

Dampak Multikulturalisme

Berbicara mengenai multikulturalisme tidak akan lepas dari yang namanya dampak yang dirasakan oleh masyarakat. Baik itu dampak positif dan negative pasti  akan selalu ada dalam kehidupan bermasyarakat negara kita. Salah satu dampak positif yang bisa kita rasakan adalah bangsa kita bisa semakin kukuh persatuannya. 

Menjadi bangsa yang multikulturalisme tentu nya keberagaman adalah komponen utama nya. Namun dibalik itu semua, bahaya perpecahan juga sangat menjadi ancaman terbesar yang bisa saja suatu saat nanti bisa menjadi bom waktu yang akan menghancurkan peradaban bangsa ini. 

Sebagai warga negara yang cerdas, kita harus mampu berpikir lebih maju dengan mengedepankan persatuan dibandingkan meninggikan golongan masing-masing dimana justru hal tersebut yang nantinya akan membuat bangsa kita terpecah belah. Mari bersama-sama kita menjaga kesatuan dan persatuan agar terciptanya iklim kondusif dan saling merangkul satu sama lain karena kita adalah “Bhinneka Tunggal Ika” yang berarti walaupun kita berbeda namun kita semua satu.

Faktor Penyebab Terjadinya Konflik Antar Suku

Konflik antar suku dapat terjadi karena adanya perbedaan baik itu pandangan, gaya hidup, kebiasaan, unsur kebudayaan dan lainnya dari masing-masing suku yang tidak didasari oleh sikap toleransi. 

Selain itu, hal tersebut juga dapat terjadi dikarenakan adanya kerapuhan persatuan dan kesatuan warga masyarakat Indonesia dalam satuan wilayah kebudayaan tertentu yang ditunggangi oleh kepentingan konspirasi kelompok tertentu baik berasal dari internal maupun eksternal. Pada umumnya kepentingan itu dilatarbelakangi oleh tujuan politik, ekonomi, dan agama.

Contoh konflik antar suku yang pernah terjadi di Indonesia adalah konflik suku di Papua. Tak bisa dipungkiri bahwa ada banyak konflik antar suku yang terjadi di Papua contoh terbarunya adalah konflik antara suku Nduga, dan Lani Jaya. 

Suku Lampung dan Bali pun pernah mengalami konflik pada tahun 2009 yang menewaskan 12 orang konflik tersebut dipicu oleh adanya permasalahan yang terjadi antara kedua warga dari dua suku tersebut, pada waktu itu suku Bali menjadi suku pendatang di Lampung. 

Tragedi mengerikan lainnya adalah konflik antara suku Dayak dan suku Madura di Sampit. Konflik terjadi pada tahun 2001 yang dipicu oleh adanya penyerangan yang dilakukan oleh suku Dayak terhadap dua orang suku Madura, hal tersebut memicu kerusuhan besar hingga menyebabkan tewasnya 500 orang. Masih banyak lagi konflik antar suku yang pernah terjadi di Indonesia. Sehingga perlu adanya tindakan supaya konflik antar suku bisa diselesaikan.

Penyelesaian Konflik Antar Suku

Penyelesaian konflik antar suku harus melalui proses mediasi. Pemerintah juga memiliki peran penting untuk menyelesaikan konflik. Hal tersebut berlandaskan pada Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial. 

Sehingga peraturan pemerintah ini mengatur ketentuan mengenai pencegahan konflik, tindakan darurat penyelamatan dan perlindungan korban, bantuan penggunaan dan kekuatan TNI, pemulihan pasca konflik, peran serta masyarakat, pendanaan penanganan konflik, dan monitoring dan evaluasi. Hal tersebut dijelaskan dalam Pasal 2 Ayat 1 dan Ayat 2 dan Pasal 4 Ayat 1, Ayat 2, dan Ayat 3 yang berisi tentang:

Pasal 2

  • Pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya melakukan pencegahan Konflik.
  • Pencegahan Konflik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui:
  • Memelihara kondisi damai dalam masyarakat;
  • Mengembangkan sistem penyelesaian secara damai;
  • Meredam potensi Konflik; dan
  • Membangun sistem peringatan dini.

Pasal 4

  • Pencegahan Konflik oleh Pemerintah dilakukan kementerian/lembaga sesuai dengan kewenangannya.
  • Pencegahan Konflik oleh pemerintah daerah dilaksanakan satuan kerja perangkat daerah sesuai dengan fungsinya.
  • Dalam melaksanakan pencegahan Konflik, Pemerintah dan Pemerintah Daerah dapat melibatkan tokoh agama, tokoh adat, dan/atau unsur masyarakat lainnya.

Selaian peran pemerintah dalam menyelesaikan konflik perlu ada juga peran dan kesadaran dari masyarakat untuk dapat menghindari konflik antar suku. Konflik antar suku biasanya bermula dari kesalahpahaman dan perbedaan pendapat, Maka diperlukan sikap saling menghargai, mengasihi, dan juga saling memaafkan. Masyarakat juga harur bersungguh-sungguh menerapkan semboyan bangsa Indonesia yaitu “Bhineka Tunggal Ika”

"Artikel ini di tulis oleh Susan Suri Asti Dida Zahra Vitria dan Puspa Anggraini"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun