Mohon tunggu...
Susana Devi Anggasari
Susana Devi Anggasari Mohon Tunggu... Guru - Suka Nulis Tapi Bukan Penulis

Mamak dari Duo Mahajeng, istri dari Pak Taji Pecinta aksara, penikmat malam. Kenal saya lebih di susanadevi.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

"BASMI" Mental Miskin untuk Putuskan Rantai Kemiskinan di Indonesia

28 Februari 2019   04:03 Diperbarui: 28 Februari 2019   04:52 814
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Badan Pusat Statistik

Kemiskinan adalah masalah klasik yang dihadapi negara-negara berkembang seperti Indonesia. Bank Dunia dan Badan Pusat Statistik mendefinisikan kemiskinan sebagai kondisi di mana seseorang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya secara layak.

Undang-Undang No. 24 Tahun 2004 menyebutkan bahwa kemiskinan merupakan tidak terpenuhinya hak-hak dasar untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat karena kondisi sosial ekonomi. Kebutuhan dasar yang dimaksud bukan sekadar kebutuhan akan makanan saja, tetapi juga kebutuhan akan pendidikan, perumahan, kesehatan, pekerjaan, rasa aman, bahkan kebebasan berpendapat.

Indonesia dan Kemiskinan

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, jumlah penduduk miskin pada bulan Maret 2018 berkurang sebanyak 633,2 ribu orang dibanding bulan September 2017 menjadi 25,95 juta orang. Penentuan angka kemiskinan ini diukur berdasarkan jumlah minimal setiap individu mencukupi kebutuhan dasarnya yang disebut dengan angka rata-rata garis kemiskinan.

Angka rata-rata garis kemiskinan pada Maret 2018 adalah Rp401.220 per kepala per bulan. Artinya, jika dalam sebuah rumah tangga ada 3 jiwa maka pengeluaran minimal yang harus dikeluarkan adalah 3xRp401,220 atau Rp1.203.660.

Masyarakat yang pengeluarannya di bawah angka tersebut maka terbilang masyarakat miskin. Berdasarkan data tersebut, kita dapat melihat bahwa masih ada 25,95 juta orang yang hidup di bawah garis miskin. Bukan angka yang sedikit tentunya.

Mau tidak mau, jumlah masyarakat miskin ini harus ditekan. Kemiskinan seperti menjadi mata rantai yang tidak putus yang menghambat kemajuan bangsa. Kemiskinan menyebabkan pengangguran, kriminalitas, rendahnya sumber daya manusia, gizi dan kesehatan yang rendah.

Sementara itu, banyaknya pengangguran; rendahnya sumber daya manusia, rendahnya gizi dan kesehatan juga rentan menambah angka kemiskinan. Oleh karena itu, pemerintah melalui berbagai programnya berusaha memutus mata rantai ini.

Program Keluarga Harapan untuk Keluarga Sejahtera
Program Keluarga Harapan/ PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin atau rentan yang sudah lulus verifikasi data. Keluarga miskin atau rentan yang berhak menerima PKH adalah ibu hamil/ nifas/ menyusui, anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk sekolah dasar, dan atau anak usia sekolah yang belum menyelesaikan pendidikan dasar (SD-SMP), penyandang disabilitas, dan lansia.

Awalnya saya kira, program yang dimulai diujicobakan sejak tahun 2007 ini adalah program yang sia-sia. "Miskin kok dipelihara," begitu pikir saya. Mengapa saya sampai berpikir seperti itu? Karena saya mengira PKH tidak ada bedanya dengan program-program bantuan lain yang hanya memberikan bantuan berupa uang atau barang pada rakyat miskin. Menurut saya, rakyat miskin itu jangan hanya diulungi (diberi) terus-menerus, tapi harus dientas agar mentas (diangkat dari kemiskinan).

Semakin ke sini, saya sadar bahwa saya salah. PKH mengemban tugas yang berat, memutus rantai kemiskinan. Ternyata bantuan PKH bukan sekadar bantuan cuma-cuma, tetapi bantuan bersyarat. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus menjalankan syarat yang ditetapkan agar terus mendapat bantuan. Syarat-syarat inilah yang nantinya akan digunakan untuk mengubah mental dan mengedukasi masyarakat miskin sehingga berusaha mentas dari jerat kemiskinan.

PKH Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi agar Lahir Generasi Unggulan

PKM  memilki 3 hak dasar, yaitu mendapatkan bantuan uang tunai yang besarnya disesuaikan dengan ketentuan program; mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial bagi seluruh anggota keluarga sesuai kebutuhannya; serta terdaftar dan mendapatkan program-program komplementer penanggulangan kemiskinan lainnya. Tiga hak dasar ini akan terus melekat selama menjadi KPM dan melakukan kewajiban yang disyaratkan.

Salah satu tujuan PKH adalah meningkatkan taraf hidup Keluarga Penerima Manfaat melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Oleh karena itu, PKH melalui pendamping-pendampingnya mengawal Keluarga Penerima Manfaat ini benar-benar memanfaatkan fasilitas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial yang ada. 

Keluarga Penerima Manfaat wajib memeriksakan kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan sesuai dengan protokol kesehatan; wajib mengikuti kegiatan belajar dengan tingkat kehadiran paling sedikit 85% (delapan puluh lima persen) dari hari belajar efektif bagi anak usia sekolah wajib belajar 12 (dua belas) tahun; wajib mengikuti kegiatan di bidang kesejahteraan sosial sesuai kebutuhan; dan wajib hadir dalam pertemuan kelompok atau Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) setiap bulan.

Mengapa PKH peduli dengan pemenuhan layanan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan? Karena terpenuhinya tiga kebutuhan dasar ini menjadi pondasi kokoh untuk melahirkan generasi yang cerdas, mandiri, dan sejahtera. Lahirnya generasi semacam ini diharapkan menjadi pemutus rantai kemiskinan di keluarganya.

Salah satu keberhasilan menciptakan generasi unggulan ini dapat dilihat adalah anak-anak KPM yang mempunyai prestasi yang bagus dalam dunia pendidikan. Mau membaca cerita-cerita keberhasilan anak KPM? Silakan baca di sini.

Jurus BASMI Antarkan KPM Graduasi Mandiri

Program PKH saya rasa adalah program dengan program jangka panjang yang cukup andal untuk memutus rantai kemiskinan. Program ini tidak hanya mengatasi masalah (kemiskinan) SAAT INI saja. Namun lebih dari itu, PKH berusaha mengubah sikap dan perilaku KPM agar dapat mandiri dengan kekuatannya sendiri. PR terbesar PKH adalah menjadikan KPM produktif dan tidak tergantung dengan bantuan sosial masyarakat.

Keluarga Penerima Manfaat yang bisa mentas ini diberi gelar kehormatan "Graduasi Mandiri". Untuk mencapai tahap ini, ada dua hal yang harus dicapai KPM, yakni kemampuan ekonomi meningkat sehingga dapat memenuhi kebutuhan dasarnya dan memiliki kesadaran untuk tidak selalu nyadhong (menerima bantuan).

Jumlah KPM yang telah graduasi menongkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2017 KPM yang berhasil melakukan graduasi sebanyak 230.351 KPM. Pada tahun 2018 meningkat menjadi 230.351 KPM. Jumlah ini diharapkan terus meningkat dari tahun ke tahun hingga tidak ada lagi masyarakat miskin di negara kita.

Bagaimanakah agar tujuan mulia PKH sebagai prajurit terdepan pemutus rantai kemisikinan ini dapat berhasil? Ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian. Saya menyebutnya sebagai jurus BASMI Mental Miskin. Apa sajakah jurus BASMI Mental Miskin tersebut?

dok. pribadi
dok. pribadi
Bekali Petugas PKH dengan Kompetensi yang Layak dan Integritas yang Tinggi

Seperti kita ketahui bahwa petugas PKH terdiri dari latar belakang pendidikan yang beragam. Perlu adanyanya standar kualitas tertentu sebelum supervisor maupun pendamping dilepas bertugas. Hal ini untuk mencegah adanya petugas PKH yang kepayahan mengemban tugasnya. Seperti kita ketahui, petugas-petugas ini tidak hanya memantau penyaluran bantuan. Namun, lebih dari itu. Mereka bertugas membimbing para KPM agar memiliki sikap dan perilaku baru, membuang mental miskin menuju mental mandiri dan berdaya.

Hal lain yang harus diperhatikan. Demografi kita yang kepulauan serta belum meratanya pembangunan membuat  tidak semua daerah mudah dijangkau oleh KPM. Inilah mengap saya katakana pentingnya membekali para petugas PKH ini dengan integritas. Petugas dengan integritas yang tinggi akan tetap menjalankan tugas dn kewajibannya dengan baik, apa pun kondisinya. Jadi, tidak ada lagi aduan atau laporan yang menyebutkan program ini tidak berjalan lancar karena petugas jarang menemui KPM.

Analisis Akar Kemiskinan

Salah satu hal wajib yang harus dicari untuk menyembuhkan penyakit adalah mencari akar atau sumber penyakit, begitu juga apabila kita hendak memutus rantai kemiskinan.

Supervisor dan Pendamping PKH bersama dengan PKM harus dapat menggali akar penyakit miskin ini bersumber dari mana. Apakah karena tidak adanya sumber pendapatan, karena gaya hidup yang salah, karena kebiasaan hutang, atau hal lainnya.  Analisis masalah ini berguna untuk mencari solusi agar KPM minimal dapat mencukupi kebutuhan dasarnya terlebih dahulu.

Support dengan Bantuan Pemerintah

Program ini memberi bantuan tunai juga bantuan nontunai sekaligus pendampingan. Para PKM ini harus merasa didukung untuk memenuhi kebutuhan dasar dan juga berhasil dari jerat kemiskinan.

Bantuan yang bersifat ekonomi digunakan untuk memperbaiki kualitas hidupnya, sementara pendampingan ini digunakan untuk memperbaiki kondisi ekonomi keluarga, bagaimana caranya para KPM ini bisa berdaya dengan kekuatannya sendiri. Petugas PKH harus selalu menekankan pentingnya usaha agar lepas dari kemiskinan, tidak melulu mengandalkan bantuan dari pemerintah.

Mengenali Potensi

Untuk dapat berdaya dengan kekuatan sendiri, KPM haru dibantu untuk mengenali potensi yang dimiliki. Potensi inilah yang nantinya harus diasah dan dikembangkan sehingga mereka bisa mandiri dan berdaya. Petugas KPH harus jeli dan dapat mengarahkan KPM menggali dan menangkap potensi. Selanjutnya, petugas KPH berusaha memberi pelatihan juga dukungan.

Ikhtiar Bebas dari Kemiskinan

Setelah menemukan potensi yang bisa dikembangkan, tugas utama pendamping PKH adalah meyakinkan bahwa KPM bisa berdaya dengan potensi yang dimiliki. Di sini petugas dapat mendampingi dan membimbing KPM menggunakan fasilitas-fasilitas permodalan yang memang diperuntukan bagi rakyat miskin.

Mentalkan Mental Miskin

Ini yang paling penting, mementalkan mental miskin. PKM harus disadarkan untuk merasa malu menjadi miskin. Suprevisor dan pendamping PKH harus membuang jauh mental miskin yang dipunyai PKM. PKM harus diedukasi agar senantiasa berusaha mencapai penghidupan yang layak dan berhenti mengandalkan bantuan dari pemerintah. Jika mental miskin ini sudah mental, niscaya akan mudah membuat PKM yang merasa lebih baik ekonominya mengajukan graduasi.

Kemiskinan bukan hal yang salah. Namun, membiarkan hidup selalu dirundung miskin itu tidak bisa dibenarkan. Semoga melalui Program Keluarga Harapan ini rantai kemiskinan di Indonesia dapat diputus untuk Indonesia lebih baik.

Sumber Rujukan

Kementerian Sosial RI. 2018. Struktur Pendampingan PKH. Jakarta: Kemensos RI

Kementerian Sosial RI. 2018. Pengetahuan dan Kebijakan Pelaksanaan Program Keluarga Harapan. Jakarta: Kemensos RI

Kementerian Sosial RI. 2019. Buku Pedoman Pelaksanaan PKH. Jakarta: Kemensos RI

https://www.kemsos.go.id/berita/mendesain-graduasi-mandiri-kpm-pkh

https://jpp.go.id/humaniora/sosial-budaya/329516-2019-pemerintah-targetkan-7-93-persen-kpm-pkh-tergraduasi

https://www.bps.go.id/website/images/Profil-Kemiskinan-di-Indonesia-September-2018-ind.jpg

Beberapa artikel dan dokumen yang diunduh dari http://keluargaharapan.com/download/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun