Mohon tunggu...
Suryo Sudarmo
Suryo Sudarmo Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Menulis dan membaca, khususnya menulis terkait gambaran fakta dan realita kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ketua Umum PPDI Sampaikan Harapan Disabilitas di Tanah Air Kepada Presiden Prabowo Subianto agar Diberi Ruang dan Prioritas

21 Oktober 2024   09:35 Diperbarui: 21 Oktober 2024   09:45 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Caption : Presiden Jokowi menerima kunjungan Ketua Umum PPDI di Istana Jakarta 

Jakarta ||

Ketua Umum Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), H. Norman Yulian, menyampaikan harapan besar kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, agar dapat melanjutkan program-program yang telah dijalankan di era Presiden Jokowi. Dalam keterangannya di Sekretariat PPDI Jakarta pada Senin, 21 Oktober 2024, Norman menekankan pentingnya kesinambungan program untuk memastikan hak-hak penyandang disabilitas tidak terabaikan.

Norman berharap pemerintahan baru bisa meneruskan berbagai inisiatif yang telah dimulai sebelumnya. “Kami berharap Presiden Pak Prabowo dan Mas Gibran melanjutkan program-program yang telah dijalankan Pak Jokowi. Banyak pencapaian positif yang perlu diteruskan untuk kesejahteraan penyandang disabilitas,” ujar Norman.

Ia menyoroti bahwa keterwakilan disabilitas di dalam kabinet masih belum terlihat, dan menurutnya, ini menjadi sebuah kekurangan. “Penyandang disabilitas adalah bagian tak terpisahkan dari bangsa. Meski kami tidak melihat perwakilan di kabinet, kami berharap perhatian terhadap isu disabilitas tetap diprioritaskan.”

Norman menggarisbawahi bahwa tanpa keterwakilan yang jelas dalam pemerintahan, implementasi kebijakan untuk disabilitas seringkali lemah. “Selama ini isu disabilitas sering diangkat, tapi implementasinya di lapangan masih minim. Perwakilan di pemerintahan sangat penting agar hak-hak disabilitas dapat diimplementasikan dengan baik dan konsisten,” tegasnya. Ia juga menekankan bahwa keterwakilan dibutuhkan untuk mengawal pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Foto Caption : Presiden Jokowi menerima kunjungan Ketua Umum PPDI di Istana Jakarta 
Foto Caption : Presiden Jokowi menerima kunjungan Ketua Umum PPDI di Istana Jakarta 

Norman mengingatkan bahwa jika suara disabilitas diabaikan, maka itu sama saja mendiskriminasi kami, kami juga sama warga negara Indonesia. “Kalau pemerintah tidak mendengar kami, penyandang disabilitas akan merasa diabaikan dan terdiskriminasi. Ini bisa melemahkan semangat dan harapan bagi teman-teman disabilitas yang lain,” jelasnya. Ia menekankan bahwa pemerintah harus menghormati komitmen internasional melalui Konvensi Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) yang telah diratifikasi Indonesia.

Menurut Norman, pemerintah sudah memiliki landasan hukum yang kuat melalui UU No. 8 Tahun 2016 dan Komisi Nasional Disabilitas (KND). “Tinggal bagaimana perhatian pemerintah bisa lebih ditingkatkan. Peran staf khusus presiden dan lembaga terkait harus diperkuat agar implementasi di lapangan lebih maksimal,” kata Norman.

Norman menyampaikan bahwa keberhasilan dalam memperjuangkan hak disabilitas hanya bisa dicapai dengan dukungan penuh dari pemerintah. “Kami sangat berharap Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran memberikan ruang dan prioritas pada isu disabilitas. Fokus utamanya adalah pada isu strategis seperti ketenagakerjaan, pendidikan, dan pengembangan organisasi disabilitas,” tambahnya.

Norman mengungkapkan bahwa PPDI telah menyampaikan berbagai masukan kepada Presiden Jokowi dalam pertemuan sebelumnya di Istana. “Kami berharap Presiden Jokowi menyampaikan pesan kami kepada Pak Prabowo agar program penguatan hak disabilitas bisa diteruskan,” ungkapnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun