Indonesia sebagai sebuah bangsa besar yang berasaskan pancasila dengan menjunjung tinggi demokrasi sebagai inti kehidupan bermasyarakat. Demonstrasi sebagai ekspresi kebebasan bersuara dan berpendapat sangat diperlukan di negara demokrasi seperti indonesia.
Pemberian izin unjuk rasa bukanlah cermin dari pemerintah yang lemah atau presiden yang lemah tetapi merupakan pemenuhan hak dari rakyat untuk melakukan hal tersebut karena memang Dalam Demokrasi memberi ruang untuk mengeluarkan pendapat atau pun melakukan aksi protes jika kebijakan yang diambil pemerintah tak sesuai keinginan publik.
Demonstrasi menandakan bahwa masyarakat masih hidup untuk menentukan nasibnya di tengah kegalauan politik nasional yang kian memanas. Masyarakat masih bersuara lantang di tengah hiruk-pikuk politik para penguasa negeri ini.
Sejarah perkembangan demokrasi bangsa kita memang sudah banyak mengalami perubahan jika dibandingkan selama zaman Orde Baru dengan sekarang maka, kebebasan mengeluarkan pendapat atau pun unjuk rasa merupakan suatu "barang mewah" yang sulit untuk didapatkan.
Maka unjuk rasa di zaman sekarang, tampaknya bukanlah barang istimewa lagi karena semua pihak bisa melakukan hal itu untuk memperlihatkan ketidakpuasannya terhadap sebuah keputusan politik. Iklim keterbukaan dan demokrasi saat ini telah memungkinkan setiap kelompok bisa mengungkapkan perasaannya agar di dengar publik.
Demo penolakan kenaikan harga BBM yang terjadi akhir-akhir ini memang kerap berakhir dengan bentrok. Kontak fisik antara pendemo dengan aparat keamanan seakan menjadi langganan setiap kali demo terjadi. Anehnya, tak cuma di satu daerah atau di satu tempat, demo berakhir konflik tersebut hampir terjadi di berbagai daerah.
Krisis idealitas aksi demonstrasi ini merupakan sebuah kecemasan tersendiri bagi proses demokrasi di negeri ini. Karena Bagaimanapun, demo disertai tindakan anarkis memang tak boleh dibiarkan. Selain menodai perjuangan para pendemo, anarkisme serta perusakan fasilitas baik milik umum maupun pribadi, tentu mengakibatkan kerugian yang tak sedikit.Â
Apalagi, masyarakat juga yang akan menanggung kerugian tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung. Hanya saja menjadi kurang bijak jika kemudian memposisikan para pendemo sebagai satu-satunya pihak yang bersalah.Â
Benar bahwa sebagian dari mereka telah melakukan tindakan anarkis sehingga berujung bentrok dengan aparat keamanan, tetapi adalah kurang tepat jika memposisikan mereka sebagai satu-satunya sumber keanarkisan.Â
Karena Rakyat yang semestinya sebagai subjek pembangunan dalam era demokrasi, ternyata dalam praktenya, hanya diperlakukan sebagai objek. Hal ini terlihat saat pemerintah mengambil Kebijakan menaikkan harga BBM,Rakyat sebagai pihak yang akan menanggung dampak kebijakan tidak diikutkan dalam pengambilan keputusan.Â