Penerapan Kode Etik Jurnalistik yang Ketat
Organisasi jurnalis harus lebih tegas dalam menindak oknum wartawan yang menyalahgunakan profesinya, serta memberikan pelatihan kepada wartawan desa agar memahami prinsip jurnalisme yang benar.
Memperkuat Peran Lembaga Pengawas Pers
Dewan Pers dan lembaga terkait harus lebih aktif dalam menindak wartawan yang melakukan praktik pemerasan atau penyalahgunaan profesi demi kepentingan pribadi.
Aspek Hukum dan Kebebasan Pers
Menyerukan polisi untuk menangkap wartawan Bodrex bisa menjadi pernyataan yang problematis jika tidak dijelaskan dengan tepat. Beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah:
Jurnalisme Dilindungi Hukum
Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 melindungi kerja jurnalistik, termasuk dalam peliputan dugaan korupsi dana desa. Wartawan tidak bisa ditangkap tanpa bukti kuat dan mekanisme hukum yang jelas.Potensi Penghambatan Jurnalisme Investigasi
Jika tidak berhati-hati, label "pengganggu" terhadap wartawan dapat menghambat kerja jurnalis yang menjalankan tugasnya secara profesional.Penyelesaian yang Lebih Tepat
Jika ada dugaan pemerasan oleh wartawan, langkah yang lebih tepat adalah melaporkan ke Dewan Pers atau melalui jalur hukum, bukan dengan menggeneralisasi semua wartawan yang mengkritik kepala desa.
Pentingnya Membuat Pernyataan  yang Bijaksana
Sebagai pejabat publik, Menteri Yandri seharusnya lebih bijaksana dalam memberikan pernyataan terkait peran wartawan dan LSM dalam pengawasan dana desa. Pernyataan Yandri ini bisa dinilai menggeneralisasi semua wartawan dan LSM sebagai pengganggu, beliau seharusnya memberikan apresiasi kepada mereka yang bekerja secara profesional dalam mengungkap korupsi. Selain itu, kepala desa juga harus didorong untuk lebih berani melaporkan indikasi pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan atau LSM kepada pihak berwenang agar penyelesaian dilakukan sesuai hukum yang berlaku.
Jurnalisme anti korupsi dalam pengawasan dana desa harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, transparansi, dan integritas. Wartawan Bodrex bukan hanya merusak profesi jurnalistik, tetapi juga menghambat pemberantasan korupsi di tingkat desa. Oleh karena itu, masyarakat, pemerintah, dan komunitas pers harus bekerja sama untuk memastikan bahwa hanya wartawan yang berintegritas yang berperan dalam mengawal transparansi dana desa.
Dalam menangani fenomena wartawan Bodrex, pendekatan hukum yang sesuai dan tidak menghambat kebebasan pers harus dikedepankan agar jurnalisme investigatif tetap berjalan secara adil dan profesional.