Mohon tunggu...
Suryokoco Suryoputro
Suryokoco Suryoputro Mohon Tunggu... Wiraswasta - Desa - Kopi - Tembakau - Perantauan

Berbagi pandangan tentang Desa, Kopi dan Tembakau untuk Indonesia. Aktif di Organisasi Relawan Pemberdayaan Desa Nusantara, Koperasi Komunitas Desa Indonesia, Komunitas Perokok Bijak, Komuitas Moblie Journalis Indonesia dan beberapa organisasi komunitas perantau

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Integrasi, Sinergi, Kolaborasi TPP, PLKB dan Pendamping PKH untuk Kesejateraan Desa @kompasianaDESA

31 Januari 2025   15:06 Diperbarui: 31 Januari 2025   15:06 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pembangunan desa yang berkelanjutan memerlukan kerja sama dari berbagai pihak agar kesejahteraan masyarakat dapat terwujud secara efektif. Dalam konteks ini, Tenaga Pendamping Profesional (TPP), Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), dan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.

Upaya tersebut akan lebih maksimal jika dilakukan melalui integrasi, sinergi, dan kolaborasi yang kuat. Dengan bekerja secara terkoordinasi, ketiga unsur ini dapat memastikan program-program pemerintah, terutama di era pemerintahan Prabowo-Gibran, berjalan lebih efektif dan berdampak luas.

Peran Strategis TPP, PLKB, dan Pendamping PKH

  1. Tenaga Pendamping Profesional (TPP)

    • Berperan dalam pengelolaan Dana Desa agar tepat sasaran.
    • Memberdayakan masyarakat melalui pelatihan ekonomi, infrastruktur, dan tata kelola pemerintahan desa.
    • Meningkatkan kapasitas perangkat desa agar mampu menjalankan program pembangunan secara mandiri.
  2. Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB)

    • Memberikan edukasi tentang perencanaan keluarga, kesehatan reproduksi, dan pencegahan stunting.
    • Mendorong kesejahteraan keluarga dengan membangun pemahaman mengenai kesehatan ibu dan anak.
    • Menyelaraskan program kependudukan dengan pengelolaan sumber daya desa.
  3. Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH)

    • Mengawasi penyaluran bantuan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
    • Membantu keluarga miskin agar dapat mengakses pendidikan dan layanan kesehatan.
    • Mendorong pemberdayaan ekonomi agar KPM dapat mandiri dan keluar dari ketergantungan bansos.

Integrasi Program untuk Pemberdayaan Desa

Agar program-program ini berjalan optimal, diperlukan integrasi yang kuat antara TPP, PLKB, dan Pendamping PKH. Berikut beberapa strategi integrasi yang dapat diterapkan:

1. Integrasi dalam Pencegahan Stunting dan Peningkatan Kesehatan Keluarga

  • PLKB memberikan edukasi kepada ibu hamil dan balita tentang gizi dan perawatan anak.
  • Pendamping PKH memastikan bahwa bantuan sosial digunakan untuk pemenuhan gizi anak dan ibu hamil.
  • TPP dapat mengalokasikan Dana Desa untuk mendukung program Posyandu dan penyediaan pangan bergizi di desa.

2. Integrasi dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

  • Pendamping PKH mengidentifikasi KPM yang berpotensi berkembang dalam usaha kecil.
  • TPP membantu menghubungkan KPM dengan program ekonomi desa, seperti akses modal dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
  • PLKB berperan dalam edukasi pengelolaan keuangan keluarga agar pendapatan usaha digunakan secara produktif.

3. Integrasi dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa

  • TPP memberikan pelatihan kepada perangkat desa agar lebih transparan dalam pengelolaan Dana Desa.
  • PLKB dan Pendamping PKH membantu menyelaraskan program kesejahteraan keluarga dengan kebijakan desa.
  • Kolaborasi ini memastikan bahwa setiap program desa berbasis kebutuhan masyarakat yang sesungguhnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun