Mohon tunggu...
Suryokoco Suryoputro
Suryokoco Suryoputro Mohon Tunggu... Wiraswasta - Desa - Kopi - Tembakau - Perantauan

Berbagi pandangan tentang Desa, Kopi dan Tembakau untuk Indonesia. Aktif di Organisasi Relawan Pemberdayaan Desa Nusantara, Koperasi Komunitas Desa Indonesia, Komunitas Perokok Bijak, Komuitas Moblie Journalis Indonesia dan beberapa organisasi komunitas perantau

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Sertifikasi TPP: Ujian Cinta Menteri Desa Pada Para Pendamping Desa @KompasianaDESA

25 Januari 2025   06:52 Diperbarui: 25 Januari 2025   06:52 11019
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Vnita Menteri Desa pada Pendampng Desa

Berdasarkan permasalahan yang telah diidentifikasi, berikut adalah beberapa rekomendasi untuk memperbaiki kebijakan sertifikasi profesi bagi TPP:

1. Subsidi Biaya Sertifikasi

Pemerintah harus menanggung sebagian atau seluruh biaya sertifikasi. Hal ini dapat dilakukan melalui alokasi dana khusus dalam anggaran Kemendesa. Subsidi ini akan meringankan beban finansial TPP dan memastikan bahwa sertifikasi tidak menjadi kendala dalam pelaksanaan tugas.

2. Penundaan Kewajiban Sertifikasi

Sebelum ada mekanisme pembiayaan yang jelas, kewajiban sertifikasi sebaiknya ditunda. Ini akan memberikan waktu bagi pemerintah untuk merumuskan kebijakan yang lebih adil dan terukur.

3. Pengembangan Skema Sertifikasi Berbasis Kompetensi

Sertifikasi harus dirancang untuk mengukur kompetensi nyata yang relevan dengan tugas TPP. Proses sertifikasi harus mencakup asesmen praktis, seperti simulasi kasus atau uji kompetensi di tempat kerja. Hal ini akan memastikan bahwa sertifikasi tidak hanya menjadi formalitas administratif.

4. Pemanfaatan Teknologi untuk Efisiensi

Kebijakan Presiden Prabowo yang menekankan efisiensi anggaran melalui pemanfaatan teknologi harus diadopsi oleh Menteri Desa saat ini. Teknologi seperti LMS dapat digunakan untuk mengurangi biaya pelaksanaan sertifikasi dan meningkatkan aksesibilitas bagi TPP di seluruh Indonesia.

5. Evaluasi Berkala terhadap Kebijakan

Kemendesa perlu melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan sertifikasi, termasuk biaya dan dampaknya terhadap kinerja TPP. Penyesuaian harus dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan.

6. Kolaborasi dengan Lembaga Ahli

Kemendesa dapat bekerja sama dengan asosiasi profesi, perguruan tinggi, dan organisasi internasional untuk menyusun kurikulum pelatihan dan asesmen yang relevan. Kolaborasi ini akan meningkatkan kualitas sertifikasi dan memastikan bahwa prosesnya berjalan sesuai standar.

Dampak Positif dari Kebijakan yang Tepat

Jika diterapkan dengan benar, kebijakan sertifikasi profesi yang adil dan terukur akan memberikan dampak positif bagi TPP dan masyarakat secara keseluruhan. Beberapa dampak positif yang dapat dicapai adalah:

  1. Peningkatan Kompetensi TPP: Sertifikasi yang relevan akan memastikan bahwa tenaga pendamping memiliki kemampuan yang sesuai untuk mendukung program pemberdayaan masyarakat.
  2. Motivasi Kerja yang Lebih Tinggi: Dengan menghilangkan beban finansial, TPP dapat fokus pada tugas utama mereka tanpa terganggu oleh kewajiban administratif.
  3. Pelayanan Publik yang Lebih Baik: Kompetensi yang meningkat akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat desa.
  4. Penghormatan bagi TPP Berpengalaman: Memberikan apresiasi kepada TPP yang telah lama mengabdi akan menciptakan hubungan kerja yang lebih harmonis dan produktif.
  5. Keberlanjutan Program Pemberdayaan Desa: Dengan mempertahankan tenaga pendamping berpengalaman, program-program pemberdayaan desa dapat terus berjalan tanpa gangguan yang berarti.

TPP Tersertifikasi Profesi adalah Kemuliaan

Kebijakan sertifikasi profesi bagi TPP memiliki tujuan yang baik, yaitu memastikan kompetensi dan profesionalisme tenaga kerja. Namun, pembebanan biaya kepada individu TPP adalah langkah yang tidak adil dan tidak selaras dengan prinsip pemerintah sebagai pemberi kerja. Kemendesa perlu segera mengevaluasi kebijakan ini dan mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa sertifikasi tidak menjadi beban, melainkan alat untuk mendukung pemberdayaan desa secara efektif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun