Mohon tunggu...
Suryokoco Suryoputro
Suryokoco Suryoputro Mohon Tunggu... Wiraswasta - Desa - Kopi - Tembakau - Perantauan

Berbagi pandangan tentang Desa, Kopi dan Tembakau untuk Indonesia. Aktif di Organisasi Relawan Pemberdayaan Desa Nusantara, Koperasi Komunitas Desa Indonesia, Komunitas Perokok Bijak, Komuitas Moblie Journalis Indonesia dan beberapa organisasi komunitas perantau

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Perlukah LAPOR DESA, Ruang Masyarakat dan Pemerintah Desa Mengadu @KompasianaDESA

18 Januari 2025   06:20 Diperbarui: 18 Januari 2025   06:20 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi ( sumber : sasanadigital )

 Dukungan dari Berbagai Pihak

Keberhasilan Lapor Desa sangat bergantung pada dukungan dari berbagai pihak, seperti:

  • Kementerian Dalam Negeri: Memberikan dukungan regulasi dan kebijakan yang diperlukan untuk pelaksanaan program.
  • Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal: Memberikan dukungan teknis dan pendampingan kepada desa dalam penggunaan aplikasi dan pengelolaan laporan.
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): Memberikan dukungan dalam pencegahan dan penindakan korupsi di tingkat desa.
  • Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP): Melakukan audit dan evaluasi terhadap pengelolaan dana desa dan laporan yang diterima.
  • Ombudsman Republik Indonesia (RI): Memberikan rekomendasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan program Lapor Desa.
  • Kejaksaan : Kejaksaan memberikan dukungan hukum dalam penanganan laporan yang berkaitan dengan pelanggaran hukum.
  • Kepolisian Republik Indonesia (Polri): memberikan perlindungan dan keamanan kepada pelapor serta menangani laporan yang berkaitan dengan tindak pidana. Dukungan dari kepolisian sangat penting untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.

Lapor Desa merupakan bagian dari misi RPDN untuk meningkatkan profesionalitas aparat desa. Dengan adanya program ini, diharapkan aparat desa dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. RPDN berkomitmen untuk memberikan pelatihan dan pendampingan kepada aparat desa agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik.

Evaluasi Kinerja Pendamping Pemberdayaan Masyarakat

Program Lapor Desa juga memberikan kesempatan bagi pemerintah desa untuk mengevaluasi kinerja para pendamping pemberdayaan masyarakat. Dengan adanya umpan balik dari masyarakat, pemerintah desa dapat mengetahui sejauh mana pendamping tersebut berhasil dalam menjalankan tugasnya. Hal ini penting untuk memastikan bahwa program pemberdayaan masyarakat berjalan dengan efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat desa.

Dengan semua manfaat dan dukungan ini, diharapkan Lapor Desa bukan hanya sekadar program, tetapi juga sebuah harapan untuk masa depan yang lebih baik bagi masyarakat desa.  JADI APA PENDAPATMU ?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun