Mohon tunggu...
Suryokoco Suryoputro
Suryokoco Suryoputro Mohon Tunggu... Wiraswasta - Desa - Kopi - Tembakau - Perantauan

Berbagi pandangan tentang Desa, Kopi dan Tembakau untuk Indonesia. Aktif di Organisasi Relawan Pemberdayaan Desa Nusantara, Koperasi Komunitas Desa Indonesia, Komunitas Perokok Bijak, Komuitas Moblie Journalis Indonesia dan beberapa organisasi komunitas perantau

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Inilah Alasan Kenapa Kontrak Pendamping Tidak Diperpanjang @KompasianaDESA

17 Januari 2025   20:48 Diperbarui: 17 Januari 2025   20:48 345
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi ( sumber : infosiak )

Dampak dan Solusi

Tidak diperpanjangnya kontrak tentu memiliki dampak terhadap tenaga pendamping. Selain berpengaruh pada stabilitas ekonomi, hal ini juga dapat memengaruhi keberlanjutan program pemberdayaan masyarakat desa. Oleh karena itu, penting untuk memahami alasan di balik keputusan ini dan memanfaatkan mekanisme klarifikasi yang tersedia.

 

Tips untuk Menghindari Kendala di Masa Depan

  • Persiapkan Dokumen dengan Cermat; Pastikan semua dokumen administrasi, seperti SPO dan CV, telah disiapkan dan diunggah tepat waktu.
  • Jaga Kinerja dan Evaluasi Diri; Fokus pada peningkatan kinerja untuk mencapai hasil yang memuaskan dalam evaluasi.
  • Komunikasi dengan Koordinator; Bangun komunikasi yang baik dengan Korprov dan Kornas agar dapat mengakses informasi terbaru terkait mekanisme kerja dan evaluasi.
  • Lakukan Klarifikasi Segera; Jika terjadi masalah, jangan ragu untuk segera melakukan klarifikasi dengan menyertakan bukti pendukung yang valid.

Dengan memahami penyebab dan solusi terkait tidak diperpanjangnya kontrak tenaga pendamping, diharapkan tenaga pendamping dapat lebih siap dan waspada dalam melanjutkan tugas mereka. Semoga artikel ini bermanfaat bagi semua pihak yang berkepentingan dalam program pemberdayaan masyarakat desa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun