Mohon tunggu...
Suryokoco Suryoputro
Suryokoco Suryoputro Mohon Tunggu... Wiraswasta - Desa - Kopi - Tembakau - Perantauan

Berbagi pandangan tentang Desa, Kopi dan Tembakau untuk Indonesia. Aktif di Organisasi Relawan Pemberdayaan Desa Nusantara, Koperasi Komunitas Desa Indonesia, Komunitas Perokok Bijak, Komuitas Moblie Journalis Indonesia dan beberapa organisasi komunitas perantau

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Hari Desa Momentum Refleksi, Resolusi Desa Bukan Sekedar Orasi #KompasianaDESA

14 Januari 2025   05:59 Diperbarui: 14 Januari 2025   05:59 270
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2. Penguatan BUMDes dan SDGs Desa 

Menghidupkan kembali program penguatan BUMDes sebagai motor ekonomi lokal. 

Melanjutkan SDGs Desa untuk memastikan pembangunan berkelanjutan di desa-desa seluruh Indonesia. 

3. Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping Desa 

Meningkatkan pelatihan dan profesionalisme tenaga pendamping desa untuk mendukung program berbasis data dan kebutuhan lokal. 

4. Sinergi dan Kolaborasi 

Membangun sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat desa untuk mempercepat pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. 

Harapan dan Tantangan 

Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan pentingnya membangun Indonesia dari desa. Pembangunan desa yang berkelanjutan membutuhkan komitmen kuat dan langkah nyata dari Kementerian Desa. Ada beberapa harapan dan tantangan yang harus segera dijawab demi mengoptimalkan peran desa dalam pembangunan nasional:

Penguatan Kapasitas Tenaga Pendamping Desa

  • Tenaga pendamping desa adalah garda terdepan dalam implementasi berbagai program pembangunan. Karena itu, perlu langkah serius untuk memastikan mereka memiliki kapasitas yang mumpuni.
  • Penguatan kapasitas harus dilakukan secara berkesinambungan melalui pelatihan, pendampingan teknis, dan evaluasi kinerja berbasis data. Program seperti Akademi Desa perlu dilanjutkan dan diperluas untuk menjawab tantangan di lapangan.

Pengisian Pejabat yang Tepat

  • Pengisian pejabat eselon di Kementerian Desa harus mengedepankan prinsip profesionalisme, transparansi, dan berbasis rekam jejak kinerja.
  • Penempatan pejabat yang tepat akan memastikan pengelolaan program-program strategis berjalan optimal dan berdampak langsung pada masyarakat desa.

Sinergi Program Strategis dengan Visi Nasional

  • Program-program unggulan seperti SDGs Desa, Satu Data Desa, dan penguatan BUMDes perlu diteruskan dengan memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat desa.
  • Sinergi ini penting untuk memastikan desa tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga pelaku utama dalam pembangunan nasional.

Percepatan Penataan Organisasi

Kementerian Desa harus segera menyelesaikan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) untuk memastikan roda organisasi berjalan efektif. Tanpa tim yang solid, program strategis sulit terealisasi dengan baik.

Keberlanjutan Program dan Kebijakan

Program yang telah dirintis oleh menteri-menteri sebelumnya harus diteruskan, dengan penyesuaian untuk memastikan relevansi dan efektivitasnya. Jangan sampai inovasi besar seperti SDGs Desa dan Akademi Desa terhenti di tengah jalan tanpa dampak nyata.

Mewujudkan Desa sebagai Pusat Kemajuan

Harapan besar Presiden Prabowo untuk membangun Indonesia dari desa hanya bisa terwujud jika Kementerian Desa menunjukkan kinerja yang solid dan terukur. Desa bukan hanya objek pembangunan, tetapi motor penggerak utama bagi kemajuan bangsa. Dengan memperkuat tenaga pendamping, menempatkan pejabat sesuai kompetensi, dan melanjutkan program strategis, desa-desa di Indonesia dapat menjadi cahaya terang yang menerangi masa depan Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun