Pertanahan Kabupaten Tebo, Manaek Tua, S.Kom., S.E., M.Si., telah menorehkan prestasi gemilang dalam bidang pertanahan. Kiprahnya dalam program Pensertifikatan Redistribusi Tanah telah memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Tebo, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi konflik agraria. Prestasinya yang gemilang membuatnya menerima penghargaan bergengsi dari Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi, Drs. Agustin Iterson Samosir, M.Eng.Sc., pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kanwil BPN/ATR se-Provinsi Jambi pada 9-10 Januari 2024.
Kepala KantorPenghargaan dan Pengakuan
Penghargaan yang diterima Manaek Tua adalah pengakuan atas keberhasilan menyelesaikan aset TNI dan Polri sekaligus menjadi yang terbaik dalam program Pensertifikatan Redistribusi Tanah tahun anggaran 2024. Program ini adalah langkah strategis pemerintah untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang telah mengelola tanah selama bertahun-tahun namun belum memiliki sertifikat resmi.
Dalam wawancara singkat dengan media, Manaek Tua menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam keberhasilan ini. "Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh tim BPN/ATR Kabupaten Tebo dan dukungan dari para stakeholder. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.
Dedikasi pada Redistribusi Tanah
Redistribusi tanah yang dipimpin oleh Manaek Tua tidak hanya soal memberikan sertifikat tanah, tetapi juga mengubah struktur kepemilikan tanah yang lebih adil dan mengurangi potensi konflik agraria. Pada tahun 2024, Kantor Pertanahan Kabupaten Tebo berhasil menyerahkan 912 sertifikat redistribusi tanah kepada warga Desa Lubuk Mandarsah Ulu, Kecamatan Tengah Ilir. Inovasi yang diterapkan, seperti penerbitan sertifikat elektronik dengan barcode, menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan kemudahan akses data.
Redistribusi tanah memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama mereka yang secara ekonomi kurang mampu. Program ini membantu menciptakan kepastian hukum, meningkatkan nilai ekonomi tanah, dan mendorong masyarakat untuk memanfaatkan tanah secara produktif. Manaek Tua percaya bahwa pemberdayaan masyarakat dimulai dari kepastian hak atas tanah mereka.
Pendekatan Kolaboratif
Keberhasilan program redistribusi tanah di Kabupaten Tebo tak lepas dari pendekatan kolaboratif yang diterapkan oleh Manaek Tua. Melalui koordinasi intensif dengan pemerintah daerah, aparat desa, hingga tokoh masyarakat, program ini berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Sosialisasi yang dilakukan oleh timnya juga membantu masyarakat memahami pentingnya sertifikasi tanah dan bagaimana prosesnya dilakukan.
Visi untuk Masa Depan
Sebagai seorang pemimpin visioner, Manaek Tua tidak berhenti pada redistribusi tanah. Ia berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan pertanahan di Kabupaten Tebo. Dalam berbagai kesempatan, ia menekankan pentingnya inovasi dan teknologi dalam pelayanan publik. Salah satunya adalah dengan mempercepat digitalisasi data pertanahan untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi.