Mohon tunggu...
surya silalahi
surya silalahi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis dengan segala kekurangannya. Menaruh harapan pada Tuhan dan percaya kekuatan cinta.

SWDS

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Isu Kontemporer di Indonesia Tentang Kenaikan Harga BBM

7 September 2022   08:56 Diperbarui: 7 September 2022   09:06 2114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh :

Surya Silalahi

Peserta Latsar CPNS Kemkominfo Angkatan 29, Gel. 5 Tahun 2022

Per tanggal 3 September 2022, pemerintah secara resmi menaikkan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) jenis Pertalite dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000, Pertamax dari Rp 12.500 menjadi  Rp 14.500 dan Solar dari harga Rp 5.150 menjadi Rp 6.800. 

Hal ini diakibatkan oleh beberapa hal yang menjadi pertimbangan pemerintah. Melalui  Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa APBN 2022 tidak kuat lagi untuk menahan kenaikan harga BBM. 

Sebab, anggaran subsidi BBM telah meningkat tiga kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun dan jumlah tersebut diperkirakan akan meningkat terus. Tidak hanya itu, ketidaktepatan sasaran pemberian juga menjadi pertimbangan pemerintah.

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani, bahwa sebagian besar subsidi dinikmati oleh orang kaya. Ia mengatakan bahwa BBM jenis Pertalite misalnya, dikonsumsi oleh 30 persen orang kaya dan Solar subsidi digunakan oleh 40 persen orang kaya. 

Adapun total anggaran subsidi untuk Pertalite, 86 persen diantaranya dikonsumsi oleh 30 persen orang kaya dan begitu juga untuk jenis BBM lain yang pemberian subsidi tidak tepat sasaran.

Tentunya dengan terjadinya kenaikan BBM ini membawa dampak yang besar terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakat terlebih masyarakat kurang mampu termasuk juga para buruh. Organisasi-organisasi buruh, guru honorer, dan pihak-pihak yang terdampak lainnya secara besar-besaran melakukan demo beserta dengan mahasiswa imbas kenaikan BBM tersebut. 

Mereka meminta agar pemerintah membatalkan kenaikan harga BBM tersebut.

Dampak yang juga bisa dirasakan masyarakat dari kenaikan harga BBM tersebut dalam ranah yang kecil tetapi sangat dirasakan sekali oleh masyarakat kurang mampu adalah kenaikan tarif angkutan umum.

Kurangnya kesadaran dari masyarakat ini terkhusus masyarakat yang dianggap mampu untuk membeli BBM yang tidak disubsidi pemerintah mengakibatkan ketidaktepatan arah, sehingga masyarakat yang seharusnya mendapatkan subsidi tidak sepenuhnya merasakan bantuan pemerintah tersebut.  

Ada ketidakadilan yang dirasakan oleh masyarakat kalangan bawah yang tidak memiliki cukup banyak uang untuk membeli BBM bersubsidi tetapi mampu bahkan sangat mampu  dibeli oleh orang-orang kaya. Apakah sebenarnya layak orang-orang yang memakai mobil mewah berada di jajaran pengisian BBM yang sama dengan masayarakat kurang mampu?.

Isu ini menjadi sangat penting untuk dibahas karena disamping kelangkaan bahan bakar minyak akibat perang Rusia dan Ukraina juga disebabkan oleh ketidakmampuan APBN dalam mananggung besarnya subsidi yang diberikan, dan disamping itu lagi adanya ketidaktepatan pemberian BBMbersubsidi yang lebih banyak dirasakan oleh masyarakat yang kaya. 

Ketidaksadaran dari masyarakat mampu ini menjadikan sikap pemerintah untuktidak lagi memberikan subsidi BBM berimbas kepada masyarakat yang kurang mampu. 

Jika saja mereka yang dianggap mampu berlaku tidak egois dan bersikap lebih bijak dalam memilih kebutuhannya, mungkin pemerintah akan dapat melihat ketepatan sasaran dari pemberian subsidi BBM tersebut. Sehingga menjadi pertimbangan pemerintah untuktidak menaikkan BBM.

Apa yang harus dilakukan pemerintah dalam mengatasi permasalahan ini?

Pemerintah mengatakan melalui Presiden Jokowi saat mengumumkan kenaikan harga BBM, bahwa subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 12,4 Triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp 150.000 per bulan dan akan mulai diberikan pada bulan September selama 4 bulan. 

Dengan demikian pemerintah berharap masyarakat dapat terbantukan oleh bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup karena dianggap lebih tepat sasaran.

Dimasa-masa sulit sekarang ini seluruh lapisan masyarakat dituntut untuk dapat saling bersinergi dengan pemerintah, membantu pemerintah dalam mengatasi setiap masalah yang terjadi sekarang ini. 

Disamping pandemi Covid-19 yang masih belum teratasi secara total ada banyak permasalahn global yang terjadi baik perang, inflasi yang merajalela dimana-mana dan beberapa permasalahan baik secara global dan nasional  lainnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun