Mohon tunggu...
Surya Asri Simbolon
Surya Asri Simbolon Mohon Tunggu... Freelancer - Pejalan Kolom Air

selalu pengen mempelajari hal baru

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Berbagi Cinta untuk Pulau Terdepan

9 Maret 2017   19:26 Diperbarui: 9 Maret 2017   19:48 216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
PLTS Bantuan KEmenterian ESDM

Terlintas fikiran jika kalimat "Berbagi Cinta" adalah tindakan yang mengorbankan sesuatu. Kata berbagi seolah-olah merelakan setengah dari apa yang kita miliki untuk orang lain. Melepaskan apa yang kita genggam harus kita bagikan kepala orang lain. Tapi kali ini Bergi Cinta untuk Pulau Terdepan tidak seperti membagi satu menjadi dua, tapi menjadikan satu menjadi dua dan sedikir menjadi banyak. Satu hal menjadikan banyak manfaat.

Berbagi memang suatu tindakan yang seharusnya dilakukan oleh kita manusia sebagai makhluk sosial. Bukankah kita sebagai manusia tidak bisa hidup sendiri melainkan membutuhkan orang lain..?. Ya.. kita membutuhkan orang lain untuk melangkah kedepan dan berbagi itulah yang dituntut dari setiap manusia. Banyak hal yang bisa dibagikan seperti barang sampai perhatian.

Pulau Terdepan yaitu daratan yang terletak di gugusan depan NKRI dan menjadi daratan pembatas antara Indonesia dengan negara lain. Daratan yang apabila air laut pasang dan surut dia masih tetap menjadi daratan. Diatara pulau terdepan tersebut ada beberapa yang berpenghuni, diantaranya Pulau Marore dan Kemboleng yang berada di Kabupaten Kepl. Sangihe, Sulawesi Utara. 

Saat ini pulau terdepan menjadi sorotan penting karena sudah dianggap menjadi lokasi yang wajib untuk diperhatikan. Nawacita Presiden Jokowi pada poin ke tiga yang bunyinya "Membangun Indonesia Dari Pinggiran" menjadi modal dasar bahwa Pulau Terdepan wajib mendapat CINTANYA Indonesia.  

Berbagi cinta untuk pulau terdepan yang disampaikan  kali ini berasal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia. 

Kementerian Kelautan dan Perikanan, yaitu Dirjen PRL membagikan cintanya melalui bantuan paket Desalinasi Air laut. Air laut yang rasanya asin diubah menjadi air tawar layak konsumsi. Bantuan desalinasi ini diberikan kepada masyarakat yang tinggal di Pulau Terdepan tersebut. Sudah menjadi masalah mendasar sebenarnya bahwa di pulau kecil yang tidak memiliki sumber air tanah sulit untuk mendapatkan air bersih, khususnya yang layak konsumsi. Selain itu jaraknya yang juh dari kota/kabupaten juga mengakibatkan masyarakat yang tinggal di Pulau tidak dapat membawa air dari kota/Kabupaten. Bantuan ini menjadi jawaban dari permasalahan air bersih yang ada di Pulau Terdepan. Desalinasi air laut yang diberikan kepada masyarakat pulau terdepan memberikan kemudahan untuk mendapatkan air bersih yang siap untuk dikonsumsi.

 Selain Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian ESDM juga ikut terpanggil membagikan cintanya di pulau terdepan. Kementerian memberikan pelita di kegelapan malam pulau kecil berpenduduk. Melalui bantuan PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) masyarakat yang tinggal di pulau terdepan merasakan terang disaat senja. Bantuan PLTS yang peruntukannya sebagai penerangan diharapkan dapat berkembang dan menjadikan senjata awal dalam pengembangan PPKT. 

PLTS Bantuan KEmenterian ESDM
PLTS Bantuan KEmenterian ESDM
Kedua bantuan yang diberikan tersebut merupakan bukti nyata bahwa kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian ESDM berbagi cinta di pulau erdepan. Mereka tau bahwa 2 hal mendasar ini merupakan poin penting yang sangat dibutuhkan di Pulau terdepan. Untuk menunjang keberhasilan bantuan ini dimanfaatkan oleh masyarakat, Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia datang untuk membagikan cinta juga. BUkan bantuan barang atau bangunan fisik yang diberikan melainkan membagikan cinta dengan berbagi pengetahuan. Berbagi cinta dengan mengembangkan SDM penerima bantuan. 

Melalui DFW Indonesia yang bekerjasama dengan Kementerian kelautan dan perikanan serta Kementerian ESDM, bantuan-bantuan yang diberikan saat ini sudah dikelola oleh kelompok yang sudah memiliki SDM. Fasilitator PRAKARSA yang ditempatkan di pulau terdepan menjadi ujung tombak dalam membangun SDM kelompok tersebut. Fasilitator PRAKARSA mengajak para masyarakat untuk mau bersama-sama menjaga dan memanfaatkan bantuan untuk kemajuan bersama. Bkan hanya membantu kelompok dalam mengelola bantuan, Fasilitator PRAKARSA juga membantu dan memfasilitasi kelompok pengelola bantuan untuk mendapatkan SK baik dari Pemerintah desa maupun Instansi terkait di Kabupaten/kota. 

Fasilitator PRAKARSA melakukan diskusi dan pelatihan Administrasi bersama Kelompok pengelola bantuan
Fasilitator PRAKARSA melakukan diskusi dan pelatihan Administrasi bersama Kelompok pengelola bantuan
Fasilitator PRAKARSA melakukan rapat bulanan besama kelompok pengelola bantuan
Fasilitator PRAKARSA melakukan rapat bulanan besama kelompok pengelola bantuan
Kelompok pengelola yang didampingi Fasilitator PRAKARSAsedang membersihkan ruang baterai
Kelompok pengelola yang didampingi Fasilitator PRAKARSAsedang membersihkan ruang baterai
Inilah cinta yang dibagikan Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia kepada masyarakat yang ada di Pulau terdepan Indonesia. Bukan bantuan fisik, tetapi bantuan pengetahuan bagaimana memanfaatkan bantaun dengan lebuh baik, bagaimana menjaga bantuan dengan baik dan bagaimana mempertanggung jawabkan tugas yang diberikan kepada kelompok pengelola bantuan. 

Kelompok pengelola bentaun sudah semakin mahir dalam mengelola bantuan dan memiliki Administrasi pembukuan yang baik. Selain itu kelompok pengelola juga sudah memiliki SK dan profil kelompok yang mana ini merupakan satu bukti bahwa Fasilitator PRAKARSA datang untuk membangun SDM dan berbagi cinta untuk mereka yang tinggal jauh dari ibukota. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun