Seorang rekan guru menanyakan terkait pemanggilan dirinya sebagai peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan. Karena sudah 5 tahun dirinya mengabdi sebagai guru honorer di sekolah negeri, sampai saat ini belum juga terpanggil PPG daljab. Dengan memiliki sertifikat pendidik, besar harapan dapat memperbaiki kesejahteraan hidupnya. Perlu diketahui, bahwa gaji yang beliau terima hanya 500 ribu setiap bulannya. Itupun dibayarkannya setipa tiga bulan sekali, karena menunggu Bantuan Operasional Sekolah (BOS) cair.Â
PPG tahun 2024 menurut Permendikbud ristek nomor 19 tahun 2024, mengkategorikan peserta PPG Daljab menjadi lima, yaitu 1) guru penggerak yang belum memiliki sertifikat pendidik, 2) guru yang sudah menyelesaikan pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) yang belum memiliki sertifikat pendidik, 3) guru yang terdaftar dalam dapodik pad tahun ajaran 2023/2024 dan masih aktif, 4) guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional lainnya, 5) guru yang telah memiliki sertifikat pendidik namun ingin menambah sertifikat pendidik lainnya.Â
Apabila seorang guru termasuk dari salah satu kategori peserta diatas, maka bersiaplah untuk dipanggil sebagai peserta PPG dalam jabatan.Â
Harap dipersiapkan
Menunggu adalah hal yang paling menjenuhkan. Itulah kata pepatah kuno yang masih relevan dengan sekarang. Ada beberapa tips, supaya seorang guru dapat terpanggil sebagai peserta PPG Daljab.Â
1. Cek data diri di Dapodik
Data Pokok Pendidikan (dapodik) menjadi basis data yang utama untuk diperhatikan oleh setiap pendidik, karena semua saluran aplikasi dari Kemdikbud bermuara dari dapodik. Perhatikan identitas diri, pendidikan terakhir, jumlah mengajar dan nomor surat keputusan pertama kali mengajar. Hal ini penting untuk mengakumulasi masa kerja pendidik.Â
2. Cek data di SiMPKB Guru
Setelah data di dapodik benar, langkah selanjutnya adalah mengecek di SIMPKB. Buka simpkb menggunakan username no UKG dan password yang diberikan ketua komunitas guru atau operator dinas pendidikan. Kemudian pilih titik sembilan di bagian atas kanan. Kemudian pilih PPG dalam jabatan. Dihalaman identitas, pastikan sudah menginput data dan bukti pendukungnya. Ijazah yang dimasukkan harus linier dengan mata pelajaran yang diampu.Â
Setelah semuanya terisi dan centang hijau, silahkan tunggu untuk pemanggilan sebagai peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2024 yang akan dimulai pada tanggal 22 - 26 Juli 2024. Sedangkan proses pembelajarannya dilakukan secara mandiri dan online pada platform Merdeka Mengajar (PMM) pada tanggal 24 Juli sampai dengan 4 September 2024.Â
Semoga para guru yang belum memiliki sertifikat pendidik dapat terpanggil sebagai peserta PPG Daljab tahun 2024.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H