dokumen pribadiÂ
Â
Berbicara tradisi masyarakat di Indonesia sudah barang tentu tidak akan pernah habis keunikannya. Apalagi tradisi yang sudah diwarnai dengan kultur religi. Hal itu justru menjadi kultur dan corak khas dari tiap-tiap daerah, tidak terkecuali di Dusun Sarirejo yang memiliki tradisi Pidhak Kubro.
Sewaktu selesai menghadiri acara dari GP Ansor, kami berkesempatan untuk bertemu dengan Pak Salim (Takmir Masjid An Nur) yang menjelaskan apa itu tradisi pidhak kubro. Tradisi ini merupakan salah satu acara yang digunakan untuk mendoakan orang yang telah meninggal. Beliau juga menyampaikan, bahwa tradisi ini sudah ada sejak beliau belum lahir, bisa dibilang jika tradisi pidhak kubro ini merupakan warisan leluhur dari penyebar Islam di wilayah ini.
Pada 26 Juli 2023, kami berkesempatan langsung mengikuti agenda pidhak kubro ini. Suasana kompak, rukun, dan semarak jelas terlihat di masjid Baitul Mutaqin tempat agenda ini berlangsung. Banyak hal yang kami dapatkan, seperti ilmu baru, kekuatan spiritual penduduk, dan lain-lain pekat menghiasi atap masjid.
Membaca Surah Al-Ikhlas 100 ribu kali
Pada acara pidhak kubro ini, nilai yang sangat kuat dan paling ditekankan adalah pembacaan surah Al-Ikhlas sebanyak seratus ribu kali. Hal tersebut difungsikan sebagai sarana untuk memberikan doa pada mayit. Selain itu, harapannya orang yang sudah meninggal tersebut mendapatkan kemuliaan dan ampunan dari Allah Swt, dengan wasilah doa dari para jemaah yang membacakan kalimat tayibbah.
Pembacaan surah Al-Ikhlas ini bisa dilakukan di mana pun. Bapak Sujari (Kepala desa) menjelaskan, "Untuk tempat itu fleksibel, Mas. Di mana pun bisa yang penting diniatkan untuk mendoakan mayit. Bisa dibaca sendiri, sekeluarga, atau mengundang para jemaah untuk kerumah. Tetapi di sini biasanya kami mengadakan kegiatan pidhak kubro di masjid untuk membantu keluarga yang ditinggalkan".
Imam Pidhak Kubro harus memiliki Ijazah dari Ulama
Berbeda dengan bacaan tahlil yang tidak secara khusus mewajibkan memiliki ijazah dari guru, imam pidhak kubro wajib memiliki ijazah dari ulama. Hal ini didasari untuk menjaga mata rantai keilmuan  dan kesanggupan sang imam menjadi pimpinan dalam membaca surah Al-Ikhlas sebanyak seratus ribu kali.
Sesuai yang disampaikan Pak Salim, "siapa pun yang menjadi imam pidhak kubro, maka ia wajib mendapatkan izin dan ijazah untuk mengamalkan wirid ini". Sungguh ini merupakan pengalaman baru bagi kami saat KKN. Karena di daerah masing-masing tradisi seperti ini jarang kami temui. Karena yang palin umum itu hanya tahlil dan Ya-Siin.