Mohon tunggu...
Suryani
Suryani Mohon Tunggu... Guru - Guru Bahasa Inggris di SMPN 5 Toboali

Long life education

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mengenal Kurikulum Merdeka menuju Guru dan Murid yang Merdeka

9 Desember 2022   12:49 Diperbarui: 9 Desember 2022   13:23 444
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Kurikulum merdeka sudah tidak asing lagi di telinga bapak/ibu guru sekalian, lantas apa itu kurikulum merdeka? Kurikulum merdeka adalah  kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam, di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi, di kutip dari Buku Saku Tanya Jawab Kurikulum Merdeka. Kurikulum merdeka ini merupakan sebuah kebijakan pengembangan yang di keluarkan oleh kemdikbudristekdikti untuk pembelajaran para siswa di sekolah.  Ini merupakan sebuah langkah untuk mentransformasi pendidikkan demi terwujudnya sumber daya manusia (SDM) unggul di Indonesia yang memiliki profil pelajar pancasila.

Keunggulan Kurikulum Merdeka Belajar

Mengutip dari Buku Saku Kurikulum Merdeka Belajar, berikut keunggulan Kurikulum Merdeka Belajar:

1. Lebih Sederhana dan Mendalam

Fokus pada materi yang essensial.

Sehingga belajar lebih mendalam dan tidak terburu-buru.

2. Lebih Merdeka

Guru nantinya dapat mengajar sesuai tahap capaian dan perkembangan peserta didik.

Sekolah juga memiliki wewenang untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan satuan pendidikan dan peserta didik.

3. Lebih Relevan dan Interaktif

Pembelajaran melalui kegiatan projek memberikan kesempatan lebih luas kepada peserta didik untuk secara aktif mengeksplorasi isu-isu aktual.


Karakteristik Utama Kurikulum Merdeka Belajar
Dikutip dari www.kurikulum.kemdikbud.go.id, Kurikulum Merdeka dikembangkan dengan lebih fleksibel dan berfokus pada materi esensial dan pengembangan karakter dan kompetensi peserta didik. Berikut ini beberapa karakteristik yang digunakan dalam kurikulum ini.

  • Pembelajaran berbasis proyek untuk mengembangkan soft skill dan karakter sesuai profil pelajar Pancasila
  • Fokus kepada materi esensial sehingga ada waktu untuk pembelajaran yang mendalam bagi kompetensi dasar antara lain: literasi dan numerasi
  • Fleksibilitas guru untuk melakukan pembelajaran yang terdiferensiasi sesuai kemampuan peserta didik

Tahapan Implementasi Penerapan Kurikulum Merdeka
Kemdikbud RI melalui Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Dr. Iwan Syahril, Ph.D mengatakan, terkait pilihan implementasi kurikulum merdeka, Kemendikbud telah menyiapkan jalur untuk membantu tahap kesiapan setiap satuan pendidikan.
Tiga jalur tersebut sudah disesuaikan dengan kondisi dan situasi dari masing-masing satuan pendidikan, yakni:

1. Mandiri Belajar
Pilihan mandiri belajar akan memberikan kebebasan kepada satuan pendidikan saat menerapkan kurikulum merdeka.

Beberapa bagian atau prinsip-prinsipnya saja tanpa mengganti kurikulum yang sedang diterapkan pada satuan PAUD, Kelas 1, Kelas VII, dan Kelas X.

2. Mandiri Berubah
Jalur kedua akan memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan untuk menerapkan kurikulum merdeka dengan menggunakan perangkat ajar yang sudah disediakan pada satuan pendidikan PAUD, Kelas 1, Kelas VII, dan Kelas X.

3. Mandiri Berbagi
Sementara yang ketiga, sekolah bisa mengembangkan sendiri perangkat ajar dalam proses penerapan kurikulum merdeka.
Jalur ini juga memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan dalam menerapkan kurikulum merdeka dengan mengembangkan sendiri perangkat ajar pada satuan pendidikan PAUD, Kelas 1, Kelas VII, dan Kelas X.

Demikian ulasan sedikit mengenai kurikulum merdeka belajar. Semoga bermanfaat bagi bapak/ibu guru sekalian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun