f. membina kehidupan masyarakat Desa;
g. membina ketenteraman dan ketertiban m asyarakat Desa;
h. membina dan meningkatkan perekonomian Desa serta mengintegrasikannya agar mencapai perekonomian skala produktif untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat Desa;
i. mengembangkan sumber pendapatan Desa;
j. mengusulkan dan menerima pelimpahanÂ
sebagian kekayaan negara guna meningkatkanÂ
kesejahteraan masyarakat Desa;
k. mengembangkan kehidupan sosial budayaÂ
masyarakat Desa;
l. memanfaatkan teknologi tepat guna;
m. mengoordinasikan Pembangunan Desa secara partisipatif;