Pengertian BelajarÂ
Belajar merupakan kegiatan berproses dan unsur yang sangat fundamental dalam setiap jenjang pendidikan. Dalam keseluruhan proses pendidikan, belajar merupakan kegiatan yang paling pokok dan penting.Belajar dilakukan untuk memproleh perubahan tingkah laku, baik dalam bentuk pengetahuan, keterampilan maupun sikap dan nilai yang positif sebagai pengalaman untuk mendapatkan sejumlah kesan dari bahan yang telah dipelajari. Kegiatan belajar bisa dilakukan di sekolah, rumah, museum, laboratorium, hutan, dan sebagainya. Belajar merupakan tindakan dan perilaku peserta didik yang kompleks.Â
Sebagai tindakan, belajar hanya dialami oleh peserta didik dan akan menjadi penentu terjadi atau tidaknya proses belajar.
Dari pengertian di atas untuk lebih jelas tentang belajar, di bawah ini ada beberapa ahli pendidikan yang akan mengemukakan pengertian belajar. Menurut Vernoon S. Gerlach dan Donal P. Ely, "belajar adalah perubahan perilaku, sedangkan perilaku adalah tindakan yang dapat diamati atau hasil yang diakibatkan oleh tindakan atau beberapa tindakan yang dapat diamati" (Rusdiana dan Heryati, 2015:142).
Selanjutnya dikemukakan "belajar suatu proses interaksi antara diri manusia (id-ego-super ego) dengan lingkungan yang berwujud pribadi, fakta, konsep atau teori" (Afandi dkk., 2013:1). Selanjutnya dikemukakan "belajar adalah proses perubahan tingkah laku individu sebagai hasil dari pengalamannya dalam berinteraksi dengan lingkungan" (Rusman, 2016:134). Adapun Slameto mengemukakan "belajar adalah proses usaha yang dilakukan sesorang untuk memperoleh perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya" (Rusdiana dan Heryati, 2015:142).
Lebih lanjut, Abdillah mengemukakan bahwa "Belajar adalah usaha sadar yang dilakukan oleh individu dalam perubahan tingkah laku, baik melalui latihan maupun pengalaman yang menyangkut aspek-aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik untuk memperoleh tujuan tertentu (Rusdiana dan Heryati, 2015:142).
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa belajar adalah perubahan tingkah laku pada individu-individu yang belajar. Perubahan tidak hanya berkaitan dengan penambahan ilmu pengetahuan, tetapi juga terbentuk kecakapan, keterampilan, sikap, pengertian, harga diri, minat, watak, dan penyesuaian diri. Dengan demikian, belajar merupakan rangkaian kegiatan jiwa raga menuju perkembangan pribadi manusia seutuhnya.
Pengertian Pembelajaran
Pembelajaran sebagai bagian integral dari sistem kegiatan pendidikan, merupakan fenomena yang harus diperbaiki dan dikembangkan oleh pihak-pihak terkait yang berkepentingan. Hal ini menyangkut banyak hal seperti kurikulum, metode, media pembelajaran, materi pembelajaran, kualitas pendidikan, evaluasi pembelajaran, dan lain sebagainya sehingga tercipta suatu sistem pembelajaran yang baik dan berorientasi ke masa depan.
Dalam UU No. 20 tahun 2003 dijelaskan pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu tingkatan belajar. Adapun dalam Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 Pasal 19 tentang standar proses dijelaskan proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Pembelajaran ialah suatu proses kerja sama, pembelajaran tidak hanya menitikberatkan pada kegiatan guru atau kegiatan siswa saja, tetapi guru dan siswa secara bersama-sama berusaha mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditentukan. Dari pengertian di atas untuk lebih jelas tentang pembelajaran, di bawah ini ada beberapa ahli pendidikan mengemukakana pengertian pembelajaran. Menurut Rusman (2016:134) "pembelajaran pada hakikatnya merupakan suatu proses interaksi antara guru dengan siswa, baik interaksi secara langsung seperti kegiatan tatap muka maupun secara tidak langsung, yaitu dengan menggunakan berbagai media pembelajaran".
Sementara itu, Leo Agung dan Sri Wahyuni memiliki pendapatnya tersendiri dalam mengartikan pembelajaran, yaitu: Pembelajaran adalah sebagai proses kerja sama antara guru dan siswa dalam memanfaatkan segala potensi dan sumber yang ada, baik potensi yang bersumber dari dalam diri siswa itu sendiri seperti minat, bakat, dan kemampuan dasar yang dimiliki, termasuk gaya belajar, maupun potensi yang ada di luar dari siswa seperti lingkungan, sarana, dan sumber belajar sebagai upaya untuk mencapai tujuan belajar (Agung dan Wahyuni, 2013:3) Selanjutnya dikemukakan pula oleh sanjaya bahwa "pembelajaran adalah proses yang diatur dengan langkah-ngkah tertentu agar pelaksanaannya mencapai hasil yang diharapkan" (Agung dan Wahyuni, 2013: 4).
Selanjutanya dikemukakan pula Wingkel bahwa "pembelajaran adalah seperangkat tindakan yang dirancang untuk mendukung proses belajar siswa dengan memperhitungkan kejadian-kejadian ekstrem yang berperan terhadap rangkaian kejadian yang dialami siswa" (Rusdiana dan Heryati, 2015: 144). Selanjutnya dikemukakan pula oleh Gagne bahwa "pembelajaran sebagai pengaturan peristiwa secara seksama dengan maksud agar terjadi belajar dan membuat hasil berguna" (Rusdiana dan Heryati, 2015:144)
Dari beberapa pengertian pembelajaran yang telah dikemukakan, dapat disimpulkan beberapa ciri pembelajaran, yaitu merupakan upaya sadar dan disengaja, pembelajaran harus membuat siswa belajar, tujuan harus ditetapkan terlebih dahulu sebelum pembelajaran dilaksanakan, dan pelaksanaannya terkendali, baik isi, waktu, proses, maupun hasilnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H