Mohon tunggu...
suryanabangsur
suryanabangsur Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Galau Tinggi PPP Romi

19 Oktober 2016   10:27 Diperbarui: 19 Oktober 2016   10:47 932
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PPP pimpinan Djan Faridz telah resmi mendukung pasangan Ahok-Djarot pada Pilkada DKI Jakarta. Deklarasi dilakukan pada tanggal 17 Oktober 2016 di kantor DPP PPP hasil Muktamar  Jakarta di jalan Diponegoro Jakarta Pusat. Ahok dan Djarot pun menghadiri deklarasi ini dan menandatangani kontrak politik yang diajukan oleh Djan Faridz. Secara hukum Ahok sebetulnya menyadari bahwa PPP pimpinan Djan Faridz belum/tidak mendapat pengesahan SK oleh pemerintah, artinya dukungan secara politik tidak ada pengaruhnya, apalagi KPU DKI telah menyatakan bahwa partai sudah tidak bisa menarik dukungannya kepada pasangan calon setelah proses pendaftaran.  Tetapi bagi Ahok tentu saja dengan dukungan PPP Djan Faridz yang merupakan partai berbasis Islam diharapkan dapat sedikit “menetralisir” konflik antara dirinya dan sebagian umat Islam akibat kasus Al-maidah 51 yang sampai dengan sekarang masih terus berlanjut sehingga suara suara umat Islam tetap bisa didulang.

Pun secara gamblang siapapun tahu bahwa langkah PPP Djan Faridz mendukung Ahok-Djarot bukanlah meupakan dukungan kosong tanpa pamrih. SK Pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM merupakan tujuan dan harapan dari deklarasi dukungan dan inipun diakui oleh Djan Faridz. Fakta selama ini juga memang menunjukkan bahwa aroma politik sangat kental dalam pengambilan keputusan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang notabene nya merupakan kader PDIP khususnya dalam sengketa kepengurusan Parpol.  Baik PPP maupun Golkar yang pernah berkonflik Yasonna selalu memberikan SK kepada pihak yang dianggap mendukung pemerintah  Djan Faridz sebagai pihak yang berseberangan dengan pemerintah saat itu akhirnya merasakan pahitnya berseberangan dengan pemerintah walaupun telah mendapat putusan kemenangan oleh pengadilan dalam hal ini oleh Mahkamah Agung pada tahun 2015.

Langkah Cerdas Djan Faridz

Dan momen yang ditunggu akhirnya dating saat gelaran Pilkada DKI telah dimulai. ketika PPP pimpinan Romi menyatakan mendukung pasangan Agus- Sylvi yang didukung juga oleh SBY (Demokrat) serta PKB. Ahok seperti dikeroyok oleh semua Partai Islam, Djan Faridz melihat ini sebuah peluang besar untuk ikut masuk gelanggang hingga akhirnya bersepakat untuk mendukung pasangan Ahok-Djarot yang merupakan anomali bagi partai partai Islam. 

Dalam dukungan kepada Ahok Djarot, Ada dua target besar yang ingin didapat dari PPP Djan Faridz. Yang pertama adalah mendapatkan panggung politik di Pilgub DKI Jakarta. Momen Pilgub DKI adalah momen dimana semua partai politik bahkan semua petingginya ikut terlibat secara aktif dalam menentukan calon, selain itu liputan yang sangat massif oleh berbagai media turut mewarnai.  inilah momen yang pas bagi PPP Djan Faridz untuk kembali eksis di pentas politik nasional setelah sebelumnya redup karena gagal mendapatkan SK Pengesahan Kementerian Hukum dan HAM walaupun telah memegang putusan dari Mahkamah Agung sebagai PPP yang sah. Angin politik sedang berhembus kearahnya sekarang.

Target kedua adalah yang utama yaitu SK Pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM. Djan melihat bahwa pasangan Ahok Djarot didukung all out oleh ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri, sedangkan Agus-Sylvi yang didukung Romi merupakan representasi dari SBY yang sangat dibenci oleh Megawati. Waktunya menarik hati bosnya Yasonna. Selain itu sudah bisa dipahami bahwa Presiden Jokowi juga berkepentingan dengan kembali terpilihnya Ahok untuk memimpin Jakarta. Oleh karena itu setelah sebelumnya beberapa waktu lalu PPP Djan menyatakan mendukung pemerintahan Jokowi-JK, pernyataan dukungan kepada Ahok-Djarot kini diharapkan membuat angin politik pemerintah dan partai berkuasa berpihak kepadanya dalam bentuk SK Pengesahan.  

Konkretnya dalam waktu yang bersamaan PPP Djan juga mengirimkan surat permohonan pembatalan PPP Romi kepada kementerian Hukum dan HAM dengan kembali melampirkan putusan MA. Dan menariknya Yasonna pun sepertinya memberi angin segar dengan menyatakan bahwa ada bukti baru yang dikirim oleh PPP Djan kepada kementerian Hukum dan HAM dan pihaknya kini tengah mempelajarinya. Bisa saja kemudian impian Djan faridz terkabul dan mendapatkan SK Pengesahan dari pemerintah.

PPP Romi pun Galau

PPP kubu Romahurmuzy sepertinya memang tidak pernah menyangka dengan langkah taktis kubu PPP kubu Djan Faridz ini. PPP Romi sepertinya sudah sangat percaya diri dengan SK pengesahan yang diterimanya sehingga melakukan blunder politik dengan mendukung Agus-Sylvi dan berseberangan dengan Megawati dan Jokowi di Pilkada DKI kali ini. Sebagai partai Islam, tentu saja PPP Romi tidak ingin ditinggalkan konstituennya dengan mendukung calon Non Muslim, tetapi kalkulasi politiknya ternyata tidak mempertimbangkan manuver kubu Djan di kemudian hari.

Ya, Romi dan PPPnya sedang galau sekarang!. Terlihat dari berbagai pernyataan kubu Romi yang menunjukkan bahwa sekarang mereka sedang galau tingkat tinggi akibat maneuver Djan. Wajar saja, kekhawatiran terbesarnya tentu saja SK Menkumham bisa lepas dari tangan mereka.

Ya, secara hukum dan politik PPP Romi sekarang sangat lemah. Mahkamah Agung sejak awal  memenangkan PPP Djan Faridz, tetapi karena secara politik PPP Romi mendukung pemerintah, maka hadiah SK Pengesahan akhirnya bisa digenggam. Tetapi  sekarang di Pilkada DKI Jakarta mereka berseberangan dengan PDIP, tentu saja sangat mungkin SK Pengesahan kubu PPP Romi dibatalkan oleh Menkumham. jadi, PPP Romi harus siap-siap gigit jari!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun