Mohon tunggu...
Surya Muniviandro Darmawan
Surya Muniviandro Darmawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Journalism student at UIN Jakarta

Undergraduate Journalism Student at UIN Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Revolusi Pemikiran: Eksplorasi Islam Modern Ala Muhammad Abduh

20 Desember 2023   15:04 Diperbarui: 20 Desember 2023   15:13 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam perayaan kekayaan intelektual Islam, Muhammad Abduh menonjol sebagai tokoh yang memimpin peralihan pemikiran Islam menuju era modern. Lahir pada tahun 1849 di Mesir, Abduh bukan hanya seorang ulama; dia adalah pembaru bersemangat yang berusaha menyatukan tradisi Islam dengan nilai-nilai modern dalam suatu sintesis, membuka pintu bagi perkembangan dan pembaruan pemikiran Islam yang lebih progresif.

Latar Belakang Kehidupan Abduh

Muhammad Abduh memulai perjalanannya di tengah periode ketidakstabilan politik dan intelektual di Mesir pada abad ke-19. Era ini diselimuti pertentangan antara tradisionalisme dan modernisme, dan Abduh tumbuh dalam lingkungan yang penuh tantangan. Pengalaman ini membentuk pemikiran dan pandangannya terhadap ajaran Islam, memberinya wawasan yang unik terhadap peran agama dalam menghadapi kompleksitas zaman.

Pemikiran Pencerahan Abduh

Abduh mewakili semangat pencerahan dengan menggabungkan ajaran Islam dengan ilmu pengetahuan dan pemikiran rasional. Karyanya yang monumental, "Tafsir al-Manar," merinci bagaimana pemahaman terhadap Quran harus dinamis, selalu responsif terhadap perkembangan zaman. Ia menegaskan bahwa akal budi dan ilmu pengetahuan harus menjadi alat untuk mengartikan ajaran agama, membawa Islam ke dalam ranah pemikiran modern.

Dialog Antara Tradisi dan Modernitas

Salah satu karakteristik utama pemikiran Abduh adalah usahanya untuk membuka dialog antara tradisi Islam dan nilai-nilai modernitas. Pada masanya, ketika banyak orang merasa bahwa Islam dan modernitas bertentangan, Abduh menyuarakan pandangan bahwa Islam harus mampu bersaing dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi agar tetap relevan dalam masyarakat yang terus berubah.

Toleransi dan Keterbukaan Abduh

Abduh tidak hanya mencoba menjembatani kesenjangan antara Islam dan modernitas, tetapi juga antara berbagai kelompok dalam Islam dan di luar Islam. Ia mendorong toleransi dan keterbukaan terhadap perbedaan keyakinan, mengajak umat Islam untuk melihat keberagaman sebagai anugerah dan peluang untuk saling belajar. Pemikirannya menjadi fondasi untuk membangun masyarakat yang inklusif dan harmonis.

Relevansi Pemikiran Abduh Hari Ini

Pemikiran Abduh tetap relevan dan menginspirasi para pemikir dan akademisi Islam hingga saat ini. Konsep dialog antara Islam dan ilmu pengetahuan, pemahaman toleransi yang luas, dan upaya untuk menyelaraskan tradisi dengan perkembangan zaman masih menjadi isu-isu krusial. Di era globalisasi dan pluralitas, pemikiran Abduh memberikan panduan untuk menjembatani perbedaan dan membangun pemahaman yang lebih baik antarumat beragama.

Kesimpulan: Warisan Abduh

Melalui pemikiran dan tindakan revolusionernya, Muhammad Abduh membuka jalan bagi pembaruan dalam pemikiran Islam. Warisannya menciptakan ruang untuk pemikiran kritis, toleransi, dan pembaharuan di dunia Islam. Oleh karena itu, memahami dan menghormati kontribusi Abduh adalah esensial dalam menjalani perjalanan menuju pemahaman Islam yang lebih inklusif dan progresif. Sebuah warisan intelektual yang terus bersinar dan memberikan inspirasi dalam mengejar kebenaran.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun