Mohon tunggu...
Suryami
Suryami Mohon Tunggu... Mahasiswa - be your self

you can do it the best

Selanjutnya

Tutup

Money

Kenaikan Harga Minyak Goreng Menjadi Penyebab Inflasi

1 April 2022   14:08 Diperbarui: 3 April 2022   09:03 3110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber : merdeka.com)

Kenaikan harga minyak goreng sudah terasa sejak bulan September 2021 lalu. Saat itu, untuk kemasan minyak goreng bermerek ukuran 2 liter normalnya di bandrol dengan harga 25 ribu hingga 27 ribu rupiah. Namun di pertengahan bulan November 2021 harga minyak kemasan ukuran 2 Liter mencapai harga 35 ribu sampai 37 ribu rupiah. Sedangkan minyak goreng curah mengalami kenaikan harga 10 ribu rupiah/kg dari harga normal 12 ribu /kg menjadi 22 ribu/kg. 

Kenaikan harga minyak goreng ini tentu menjadi salah satu penyebab inflasi. Di bulan Oktober 2021 minyak goreng memberikan andil inflasi sebesar 0.12 persen. Dilihat dari sudut pandang ilmu ekonomi makro Inflasi yang terjadi pada kenaikan harga minyak goreng ini termasuk kedalam jenis inflasi Demand Pull inflation. Dimana Demand Pull Inflation bisa terjadi ketika permintaan barang dan jasa relatif tinggi di dengan ketersediaan. 

(Sumber : merdeka.com)
(Sumber : merdeka.com)
Sepanjang tahun 2021, inflasi pada bulan November merupakan inflasi tertinggi. Inflasi yang terjadi pada sektor industri salah satunya di picu akibat kenaikan harga minyak goreng. Banyaknya permintaan menyebabkan minyak goreng menyumbang inflasi sebesar 0.08 persen. 

Kemudian di tahun 2022 lebih tepatnya di pertengahan bulan Maret, harga minyak goreng belum juga turun malah semakin naik. Kemasan minyak goreng bermerek ukuran 2Liter sudah menginjak harga 40 ribu hingga 50 ribu rupiah. Dan pada bulan ini minyak goreng kembali memicu terjadinya inflasi dengan memberikan andil 0.4 persen. Ini terjadi karena pemerintah mencabut peraturan menteri perdagangan No 6 tahun 2022 terkait penetapan harga eceran tertinggi ( HET) sehingga minyak goreng kemasan di serahkan ke mekanisme pasar.

Di samping itu, meningkatnya harga Crude Palm Oil (CPO), turunnya panen kelapa sawit semester kedua serta keberadaan pandemi Covid-19 yang sudah menyerang NKRI selama dua tahun belakangan yang mempengaruhi pemasokan minyak sawit, menjadi alasan kenaikan harga minyak goreng cukup tajam. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun