Mereka tidak pernah memperhatikan kondisi masyarakat adat Dayak. Hanya dengan berbekal legalitas formal maka mereka merasa berhak untuk mengekploitasi hutan di Kalimantan.Â
Masyarakat adat merasa bahwa hutan adalah warisan nenek moyang yang perlu diwariskan kepada anak cucu merasa terambil haknya. Kasus sengketa lahan terjadi hampir di seluruh Kalimantan.Â
Sudah ribuan kasus seperti Effendi Buhing, dimana masyarakat mempertahankan lahan akan dikriminalisasi. Saya sendiri melihat kasus Semunying, Kec. Jagoi Babang, Kab. Bengkayang, Kalimantan Barat memiliki hal serupa tapi tak sama dengan Effendi Buhing di Lamandau.
Lamandau adalah sebuah Kabupaten di perbatasan Kalimantan Barat-Kalimantan Tengah. Jika berjalan dengan menggunakan kendaraan dari Kalimantan Barat menuju Kalimantan Tengah maka akan terlihat perbedaan nyata.Â
Jika di kalimantan Barat (khususnya Kab. Ketapang) kita hanya menjumpai perkebunan sawit skala kecil, yang dimiliki masyarakat lokal, tetapi begitu memasuki Lamandau, terutama setelah keluar wilayah kecamatan Lamandau akan terlihat hamparan perkebunan sawit yang bisa dipastikan dimiliki oleh perusahaan besar.
Hamparan perkebunan merentang hingga mungkin ratusan kilometer (semoga dalam hal ini saya salah). Sepanjang puluhan bahkan ratusan kilometer kita hanya disuguhi pemandangan perkebunan sawit.Â
Sedikit berbeda dengan Kalimantan Barat yang hamparan perkebunan kecil-kecil. Â Selain itu begitu sulitnya mendapatkan BBM di Lamandau, tetapi yang mengherankan banyak terdapat kios-kios BBM di sekitar SPBU bahkan kita mudah menjumpai kendaraan yang membawa BBM untuk dijajakan hingga ke pelosok desa.Â
Saya sempat bertemu dengan salah satu penjaja dengan bak terbuka BBM ke kios-kios di jalan, ternyata mereka bukan masyarakat lokal bahkan mereka menggunakan kendaraan dengan nomor luar pulau.Â
Sedikit berbeda dengan di Kalimantan Barat jika para pengumpul BBM (spekulan) cenderung bersembunyi dan jika ada kendaraan masuk umum masuk maka kendaraan milik spekulan menyingkir, meski saya yakin ada permainan juga antara petugas SPBU (meski tidak semua) dan Spekulan BBM. Sayangnya saya bukan polisi yang memilik perangkat intelijen untuk menyelidiki hal ini.
Kasus Efendi Buhing adalah salah satu contoh kasus dari ribuan kasus yang terjadi di Bumi Kalimantan. Bagaimana masyarakat adat sebagai masyarakat asli penjaga hutan ulayat tersingkir dan terpenjara karena mempertahankan haknya.Â
Janji-janji pemerintah untuk melindungi hak Masyarakat Adat hanyalah sekedar janji yang tidak pernah terealisasi. Political Will Pemerintah tidak pernah ada. Perudungan masyarakat adat akan terus terjadi, entah hingga kapan.Â