Mohon tunggu...
Anton Surya
Anton Surya Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pengelana

Pengelana

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

Kenali Kejahatan Siber Paling Sederhana

24 April 2020   15:05 Diperbarui: 25 April 2020   13:21 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kini kita sudah masuk era digitalisasi. Dimana aplikasi dalam perangkat digital kita menjadi andalan dalam berkomunikasi maupun bertransaksi. Kejahatan paling sering dan sederhana adalah dengan menggunakan rekayasa sosial. 

Ditengah pandemi Covid-19, membuat kita mengandalkan aplikasi daring dalam melakukan transaksi karena kita dianjurkan untuk tetap dirumah. untuk itu kita perlu mengenali beberapa bentuk modus kejahatan siber. 

Penjahat memanfaatkan kelemahan pengetahuan korban untuk menggasak uang yang dimiliki. Baru-baru ini ada beberapa korban yang menggunakan aplikasi ojek Online (Ojol)untuk mengguras tabungan korban. Korban secara tidak sadar melakukan transfer yang tidak seharusnya terjadi kepada rekening pelaku, sehingga pelaku rugi besar.

Transfer tersebut dilakukan dengan alasan kita harus memasukan kode unik karena transaksi sebelumnya gagal, padahal yang terjadi terjadi transfer berulang. 

Kita tidak menyalahkan aplikasi maupun provider ojol, karena penjahat selalu mencari celah dalam melakukan tindakan kriminal. Di luar ojol sering terjadi kejahatan siber dalam bentuk lain.

Seperti penipuan dengan merekayasa keluarga yang kecelakaan atau menjadi korban salah tangkap polisi dengan meminta tebusan berupa uang yang harus ditransfer secepatnya. 

Selain modus seperti diatas ada juga bentuk kejahatan siber yang sederhana lain yaitu dengan memanfaatkan kartu kredit.

Dalam setiap transaksi dengan menggunakan kartu kredit sebagai konsumen pasti kita akan diminta untuk memberi nomor kartu kredit.

Nomor karu kredit itu yang kemudian dimanfaatkan untuk melakukan transaksi diluar pengetahuan konsumen. tetapi kini beberapa bank sudah menerapkan untuk memasukan nomor PIN untuk setiap transaksi. 

Meski kejahatan itu belum menimpa kita sebaiknya kita waspada karena kejahatan mudah dipelajari oleh pelaku kriminal dan bisa menyasar siapa saja pemakai aplikasi digital sebagai korbanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun