Sejak wabah pandemi Corona merebak dan masuk ke negeri kita, membuat semua segi kehidupan berubah. Semua wilayah Indonesia terdampak, tidak terkecuali Kalimantan. Semua propinsi di Pulau Kalimantan bahkan negara tetangga yang letaknya satu pulau, seperti Sabah, Sarawak, Brunei Darulsasalam sudah terdapat pasien positip Covid-19.Â
Orang Dayak sendiri sudah sejak lama memiliki kearifan lokal dalam menghadapi wabah penyakit tidak terkecuali corona atu yang lebih dikenal sebagai Covid-19. Dalam tradisi Dayak ada istilah lockdown kampung yang disetiap sub suku berbeda namanya.Â
Di sub suku Dayak Kanayatn dikenal sebagai Balalak, di Dayak Bakati dikenal sebagai Basamsam, di Dayak Iban umum dikenal sebagai Bapantang. Semuanya mengacu pada penutupan kampung secara total.Â
Tidak heran kini hampir semua kampung Dayak sudah mengadakan ritual penutupan kampung atau lockdown. Lockdown sendiri diadakan untuk setelah dilakukan musyawarah atau rapat adat yang dihadiri semua elemen kampung, yaitu pemuka adat, tokoh masyarakat yang didalamnya ada tenaga kesehatan dan juga tokoh pemuda serta elemen lain yang dianggap berkepentingan.Â
Lumbung padi umum di jumpai di setiap kampung Dayak. biasanya berada di depan rumah. Bagaimana dengan kebutuhan lauk-pauk dan sayuran, mereka biasanya menanam sayur di sekeliling rumah sedangkan lauk pauk mereka memelihara ayam, babi dan itik sebagai tabungan yang akan digunakan saat dibutuhkan.Â
Untuk Beberapa kampung mereka masih memelihara dan menjaga "Hutan Tua" sebagai tempat dimana hewan liar hidup. Dahulu Hutan Tua dianggap sebagai wilayah "Angker." Tetapi kini Hutan Tua sendiri dijaga sebagai kawasan konservasi dimana tidak sembarangan orang bisa masuk. Hukum Adat yang menjaga keberadaan hutan tua.
Pada masa berladang (biasanya sekitar bulan Mei-Juni), semua masyarakat Dayak turun ke ladang untuk menyiapkan lahan untuk ditanami padi. Mereka bergotong royong membuka lahan dengan cara membakar.Â
Budaya Bakar Lahan seringkali dituduh sebagai penyebab kebakaran hutan, tetapi hal itu tidak benar karena sejak jaman dahulu orang Dayak sudah mengenal teknik membakar lahan yang aman.Â
Sebelum Lahan dibakar sudah dibuat parit sebagai batas supaya api tidak membakar lahan orang lain. Jika lahan yang dibakar mengenai lahan orang lain maka akan dikenakan denda adat. Orang Dayak sangat menjunjung tinggi hukum adat, karenanya mereka patuh pada norma adat yang belaku sejak jaman nenek moyang. Â
Persediaan makanan orang Dayak biasanya cukup untuk satu tahun hingga ke musim berladang berikutnya, jika mereka tidak menyediakan beras atau padi yang cukup untuk satu tahun biasanya akan mendapat stigma negatif karena mereka tidak bisa ikut acara gawai (hajatan) "Makan Padi Baru"
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H