Mohon tunggu...
surya jayawijaya
surya jayawijaya Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Bermain bola

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengantar Ilmu Fiqh

29 September 2023   20:12 Diperbarui: 29 September 2023   21:43 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Judul Buku = Pengantar Ilmu Fiqh

Penulis = Dr. Agus Hermanto, M.H.I
Rohmj Yuhani'ah, M.Pd.I.

Pengantar Ilmu Fiqh

Fiqh yaitu suatu ajaran islam pada zaman Rasulullah Saw. dan fiqh menjadi tumpuan utama pada pembahasan untuk seorang hambanya supayadapat mengetahui dan tahu tentang beribadah untuk allah swt. Tidak adanya fiqh maka kita tidak akan ngerti akan  penjelasan amaliah yang bisa di amalkan dan tidak bisa  di amalkan

fiqh adalah memahami kepada hukum-hukum dan belajar syari`at islam. bersifat praktis untuk dalil-dalil yang sudahada dan terperinci. dengan begitu penjelasan dari Al-Qur'an dan hadits bisa di praktikkan

keterangan semua itu dijelaskan pada dalil Al-Qur'an dan hadits. dan saat ada keraguan pada ketentuan dalil dari perbuatan untuk dilakukan dengan ijtihad melalui ijma atau qiyas dan dll

Buku ini memuat 11 bab yang membahas konsep-konsep fiqih secara mendalam, dengan rincian sebagai berikut.

 - Mengetahui Fiqih
- Sumber yurisprudensi Islam
- Prinsip dan tujuan yurisprudensi Islam
- Biografi Imam Madhab
- Hukum Islam
- Yurisprudensi muamalah
- Kasus hukum Munakahat
- Hukum Islam tentang ahli waris
- Bidang politik Islam
- Domain kejahatan Muslim
- Bidang ekonomi Islam

Komentar untuk Buku

-Buku pengantar ilmu fiqh ini, menggunakan bahasa yang mudah dipahami.

Dan buku ini juga sangat lengkap isi nya, terutama pada pembahasan konsep konsep fiqih secara mendalam

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun