Mohon tunggu...
Surya Gilang Ramadhan
Surya Gilang Ramadhan Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - mahasiswa

hobi futsal

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menanggapi Crypto menurut Ulumul Qur'an

13 Oktober 2024   13:48 Diperbarui: 13 Oktober 2024   13:50 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejumlah ulama dan lembaga fatwa di berbagai negara telah memberikan pandangan mengenai cryptocurrency. Ada yang menganggapnya halal dengan syarat tertentu, seperti adanya pengawasan yang ketat dan tidak terlibat dalam praktik yang merugikan. Sebaliknya, ada juga yang menyatakan bahwa cryptocurrency tidak memenuhi kriteria syariah karena volatilitas yang tinggi.

5. Kesimpulan

Menanggapi cryptocurrency dari perspektif ulumul Qur'an memerlukan analisis yang mendalam mengenai prinsip-prinsip keadilan, transparansi, dan etika dalam ekonomi. Meski cryptocurrency menawarkan peluang baru, perlu diingat bahwa setiap bentuk investasi harus selalu berlandaskan pada nilai-nilai Islam. Konsultasi dengan ulama yang berkompeten sangat dianjurkan untuk mendapatkan pandangan yang lebih jelas mengenai status hukum cryptocurrency dalam Islam.

Penutup

Seiring dengan perkembangan teknologi dan ekonomi, umat Islam diharapkan dapat bijak dalam mengadopsi inovasi seperti cryptocurrency, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip syariah yang menjadi pedoman hidup.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun