Hak jawab digunakan ketika pemberitaan di media, baik media cetak, media siber, maupun media elektronik, bertolak belakang dengan fakta yang terjadi dan mencemarkan nama baik seseorang atau sekelompok orang.
Ketika hak jawab diberikan pers memiliki hak koreksi yakni hak setiap orang untuk mengoreksi atau membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh wartawan, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain.
Mengutip tulisan di berbagai opini. Peran jurnalis selalu diuji. Dengan kata lain, kabar buruk lebih menjual jika dibandingkan dengan kabar baik. Meski telah mampu menghidupkan industri, candu pemberitaan negatif juga menjadi bumerang.
Sudah beberapa dekade ini timbul apatisme masyarakat global akibat kejengahan akan berita-berita muram itu. Hasilnya, media arus utama yang mulai ditinggalkan.
Bagaimanakah wujud kontrol sosial itu dalam kegentingan dunia saat ini? Pertanyaan itu tidak berlebihan. Sebab, tanggung jawab pers sebenarnya tidak lebih ringan dari mereka yang berada di garda terdepan.
Tidak heran, paham jurnalisme konstruktif makin disuarakan keberadaannya. Jurnalisme konstruktif bukan sekadar good news is good news atau sekadar memproduksi lebih banyak berita positif, melainkan jurnalisme yang menciptakan lebih banyak pengetahuan. Dengan kata lain, pers tidak hanya menyuarakan informasi, tetapi juga ikut menginspirasi solusi..
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI