Mohon tunggu...
Suryadi Maswatu
Suryadi Maswatu Mohon Tunggu... Jurnalis - Kita sama, kita satu, kita indonesia

Kemiskinan Sejati bukanlah semalam tanpa makan, Melainkan sehari tanpa berpikir.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pagelaran Festival Religi "Perahu Mini Lailatul Qadar" di Kecamatan KUR Setiap Bulan Ramadan

12 Juni 2019   16:20 Diperbarui: 12 Juni 2019   16:44 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Merawat budaya warisan leluhur. Dalam pusaran kekinian sangat perlu di pelihara agar tak tergerus oleh perkembangan zaman.

Karena, modernitas datang ditandai dengan sikap instan dan serba meninggalkan budaya yang dianggap tak sesuai dengan akal. Tapi, ada beberapa pagelaran kebudayaan di Kecamatan Pulau-pulau Kur, Kota Tual. Provinsi Maluku. Masih ada yang mewarisi budaya leluhur meski terus didesak oleh arus globalisasi.

Di Kecamatan Pulau Kur yang dikenal dengan julukuan Finua "MAKARA". Ini ternyata masih taat pada petuah leluhur dalam bahasa keseharian masyarakat pulau-pulau Kur dikenal (Nit Mata Yat). Sekian petuah yang masih langgeng dilaksanakan oleh masyarakat disana.

Sebagai putera daerah dari kampung para "Raja Makara". Patut berbangga. Dari sekian banyak budaya di Kecamatan Pulau Kur, Kota Tual Provinsi Maluku. Dikenal dengan perahu Mini atau bahasa Kur dengan sebutan "Hoer Findamar Lailatul Qadar" terus dikembangkan Pemerintah Kecamatan setempat bersama masyarakat adat.

Posisi Pemerintah Kecamatan dan masyarakat adat sebagai lembaga di wilayah itu, dianggap sangat penting untuk melestarikan dan merawat kearifan budaya lokal.

Tanpa kesadaran kita untuk menjaga dan merawat seni tradisi pencak "Perahu mini" ini, kita akan kehilangan sebuah karakter. Inilah sebuah karakter warisan berharga yang harus kita rawat dan jaga bersama-sama.

Dalam pelaksanaan pagelaran festival perahu mini dilakukan setiap tahun musim bulan suci Ramadhan. Suka cita bulan suci Ramadan, ditunjukan warga Kecamatan Pulau Kur, Kota Tual, dengan melakukan tradisi "pemberangkatan perahu mini tanpa awak" di di pesisir bibir pantai menuju Laut.

Nama lain dari perahu mini adalah Hoer Findamar Lailatur Qodar. Secara historis, menurut tokoh adat setempat, kampung yang berada di Kecamatan Pulau Kur, wilayah Rachap Kilmas atau Kur Selatan. Perahu mini "Hoer Findamar" dilakukan tepat pada puasa ke 26 sore jelang malam ke 27 saat musim Ramadhan.

Prosesi yang dilakukan dengan cara pembuatan perahu mini dari kayu dilengkapi layar putih dan kemudi kecil. Namun, menariknya. Perahu mini ini diawali pembacaan doa dan azan, kemudian diberangjatkan tanpa awak. Muatan didalam perahu ini, makanan ciri khas daerah di Kur yakni gorengan yang terbuat dari sagu, juga ketupat, gorengan ubi, pisang dan lainya.

Konon katanya, sesuai perspektif mereka, perahu mini diberangkatkan ke laut di waktu petang Ba'dah Ashar jelang sholat Magrib. Di dalam muatan perahu juga terdapat selembar kertas dengan tulisan  nama-nama keluarga para almarmum/almarhumah yang telah meninggal.

Meski banyak versi yang berbedah. Namun, mereka ada berpandangan, perahu mini berangkat ke laut dengan membawa pesan amanah kepada para sanak keluarga yang telah meninggal.

Kini, atas kerjasama semua pihak. Tiga tahun terakhir "festival religi" perahu mini dilakukan dengan cara unik yakni lombah antar desa kemudian prosesi lanjutan pemberangkat seperti biasanya. Kegiatan secara penggabungan desa dilakukan masuk tahun ketiga setelah sebelunya hanya dilakukan terpisah di desa masing-masing. Pada tahun 2018 kegiatan ini, dilepas langsung oleh Wali Kota Tual Adam Rahayaan. Kemudian tahun 2019 dilepas oleh Wakil Wali Kota Tual Usman Tamnge.

Pada tahun 2019, Wakil Wali Kota Tual Usaman Tamnge membuka dan melepas festival budaya religi Hoer Findamar (Perahu Lailatul Qodar). Bertempat di Pantai Desa Sermaf Kecamatan PP Kur, Wakil Wali kota Usman Tamnge didampingi Kepala Balai Pelestarian budaya Maluku, camat PP Kur dan sejumlah Pimpinan OPD yang sempat hadir membuka festival Budaya religi sekaligus melepas Perahu Lailatul Qodar.

Dikutip dari dokumentasi medsos Facebook (FB) Humas Kota Tual. Wakil Wali kota dalam sambutanya mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini dan menegaskan Kepada dinas terkait agar kedepan harus bersama Pemerintah kecamatan membumikan kegiatan dimaksud.

Lebih lanjut org nomor dua di Kota Tual ini berjanji bahwa kedepan Pemerintah Kota Tual akan mengambil alih kegiatan ini dan nantinya diupayakan agar menghadirkan Kementerian Pariwisata dan Gubernur Maluku untuk bersama-sama menyaksikan langsung pelaksanaan kegiatan ini dari Bumi Makara untuk tahun mendatang.

Sekadar diketahui Balai pelestarian Budaya Maluku merekomendasikan Perahu Mini atau sebutan Hoer Findamar dari Kecamatan Kur masuk warisan Budaya Nasional.

Dimana Balai Pelestarian Budaya Maluku berpandangan tahun depan tradisi budaya religi Hoer Findamar atau Perahu Lailatul Qodar dari Kecamatan Pulau Kur, Kota Tual. Akan masuk warisan budaya Nasional, hal ini mengingat tradisi bernuansa religi dari kecamatan yang berjuluk Bumi Makara ini memiliki keunikan tersendiri dengan Latar belakang sejarah islami serta memiliki nuansa bahari menceritakan sejarah perjalanan salah satu wali yakni Ibnu Sina yang berlayar dari Timur tengah dan menyinggahi bumi Makara Pulau Pulau Kur tepat pada 26 ramadhan.

Hal ini tentu memberikan keuntungan bagi Pemerintah Kota Tual dan lewat Dinas terkait menginstruksikan agar mampu mengemas peluang ini untuk membuka akses wisata baru yakni perpaduan wisata Budaya Islam dan bahari.

dokpri
dokpri
Penulis: SURYADI MASWATU (Wartawan).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun