Mohon tunggu...
Suryadi
Suryadi Mohon Tunggu... -

Saya menulis dengan sikap rendah hati. Saya hanya berharap dari apa yang saya tulis, orang lain akan beroleh manfaat, walau mungkin hanya secuil. Dan saya berharap dari manfaat yang diperoleh orang lain dari tulisan saya itu, Tuhan Yang Maha Kuasa akan berkenan membalasnya dengan menunjukkan jalan kebenaran dalam hidup saya. (Personal page: http://www.universiteitleiden.nl/en/staffmembers/surya-suryadi).

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Johanes Hermanus Manuhutu: Presiden Pertama ‘Republik Maluku Selatan’ (‘RMS’) yang Berkuasa Hanya 8 Hari Saja

2 Juli 2016   18:06 Diperbarui: 22 Juli 2016   04:58 1523
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto 1: Johannes Hermanus Manuhutu

Wairizal: Ia berbuat djuga karena terdorong ketakutan. Sebab alternatif (pilihan) waktu itu ialah menurut atau mengalami bentjana jang mengantjam djiwanja.

Dalam rangkaian sidang pengadilan terhadap Manuhutu dan kawan-kawannya terungkap pula bahwa Belanda berada di belakang gerakan pemisahan diri Maluku Selatan dari Republik Indonesia. Majalah Pesat. Mingguan Politik Ekonomi & Budaja, No. 11,TAHUN XI, 16 MARET 1955: 5) melaporkan (kursif oleh Suryadi):

Belanda dibelakang RMS

Menurut keterangan terdakwa [Federik Hendrik] Pieter, bahwa Belandalah merupakan pihak jang berdiri dibelakang RMS. Terdakwa menundjukkan sebagai bukti bahwa sebelum ada RMS telah datang kolonel Schotberg dengan pasukan2 baretnja ke Maluku. Dan ketika terdjadi penjerahan kedaulatan pada tgl 27 Desember 1949, dimana saat itu pasukan2 KNIL harus masuk APRIS, maka dilakukanlah penjerahan sendjata2 oleh Schotberg kepada pasukan2 KNIL jang ada di Maluku.

Menurut terdakwa ini sangat aneh, karena sebetulnja sendjata2 itu harus dibawa kenegeri Belanda tetapi mengapa ditinggalkan di Maluku? Djustru pada waktu itu terdjadi kegentingan politik disana antara jang pro-RIS dan jang anti RIS.

Kegentingan itu ialah menurut terdakwa dokter Pattiradjawane, ketika mendengar berita penjerahan kedaulatan, di Maluku Selatan terutama di Ambon berkibar bendera2 Merah Putih. Tetapi ada satu sosieteit Victoria jang tidak mau menurunkan bendera merah-putih-biru dan mengganti dengan bendera merah-putih. Terdakwa dokter Pattiradjawane lalu mengadakan statement jang akan disiarkan, akan tetapi djatuh ketangan Ir. Manusama. Dokter [Pattiradjawane] diperingatkan oleh Ir. Manusama supaja berhati2.

Ketegangan politik waktu itu memuntjak sehingga menurut terdakwa dokter [Pattiradjawane] ia minta supaja korvet Hang Tuah [kapal perang pertama milik Indonesia yang dibeli dari Australia; Suryadi] dan Radjawali jang waktu itu ada di Surabaja supaja dipindahkan ke Ambon guna mengatasi krisis politik di Ambon. Tetapi tidak berhasil.

Selandjutnja menurut terdakwa [...] Soumokil dan Manusama adalah perupakan rol2 penting dalam RMS, sedang rakjat Maluku dan serdadu2 suku Maluku mendjadi korban dan kedua belas terdakwa ini mendjadi korban terutama.

Saya berencana menyajikan laporan tentang hasil sidang pengadilan militer terhadap para pemimpin ‘Republik Maluku Selatan’ itu dalam kesempatan lain.

Demikianlah sekilas nukilan sejarah Republik tercinta ini di tahun 1950an. Semoga ada manfaatnya bagi pembaca, khususnya generasi muda.

Sumber ilustrasi: Foto 1: J.H. Manuhutu, Presiden R.M.S.: Pesat. Mingguan Politik-Ekonomi & Budaja, No. 11, TAHUN XI, 16 MARET 1955: 5); Foto 2: Teks Proklamasi 'Republik Maluku Selatan': J.A. Manusama et. al, “Keluaran Lustrum I: 5 Tahun Republik Maluku Selatan”, Mena Muria, No. 4 , Tah. V, 25 April 1955: sampul dalam; Foto 3: J.H. Manuhutu dan kawan-kawannya dalam tahanan di Yogyakarta: J.A. Manusama et. al, “Keluaran Lustrum I: 5 Tahun Republik Maluku Selatan”, Mena Muria, No. 4 , Tah. V, 25 April 1955: 2; Foto 4: J.H. Manuhutu sedang disidang dalam Sidang Pengadilan Militer di Yogyakarta: Pesat. Mingguan Politik-Ekonomi & Budaja, No. 10, TAHUN XI, 9 MARET 1955: 8.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun