Mohon tunggu...
suryadie
suryadie Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Pengertian Kebijakan Moneter

4 Agustus 2016   08:43 Diperbarui: 5 Agustus 2016   13:38 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Maksud Kebijakan Moneter Ekspansif adalah

Untuk kurangi pengangguran

Tingkatkan daya beli orang-orang waktu ekonomi lesu (resesi atau depresi)

B. MONETERY KONTRAKTIF POLICY (KEBIJAKAN MONETER KONTRAKTIF)

Kebijakan Moneter Kontraktif yaitu satu kebijakan pemerintah lewat cara kurangi jumlah duit yang mengedar di orang-orang. Kebijakan moneter kontraktif di keluarkan waktu perekonomian negara alami inflasi (inflasi yaitu : nilai ganti duit yang turun) yang menyebabkan naiknya harga barang di market.

3. TUJUAN KEBIJAKAN MONETER

Pada umumnya, maksud kebijakan moneter yaitu untuk melindungi stabilitas peredaran duit disuatu negara (berdasar pada UU No. 3 th. 2004 pasal 7 mengenai Bank Indonesia), yang ditandai dengan meningkatnya lapangan pekerjaan serta menggairahkan dunia usaha kecil menengah. Mengenai maksud kebijakan moneter dengan cara khusus yaitu sebagai berikut

A. MENJAGA KESTABILAN EKONOMI

Berarti satu kondisi di mana perekonomian yang jalan sesuia dengan harapan serta maksud dan seimbang serta berkaitan. Dengan cara simpel bisa digambarkan sebagai satu kondisi di mana duit yang mengedar sesuai sama barang serta layanan yang ada di market.

B. MENJAGA KESTABILAN HARGA

Hubungan pada duit dengan barang serta layanan bakal mengasilkan harga. Kondisi ekonomi disebutkan tak stabil saat harga dipasaran fluktuatif (naik turun). Yang leih parahnya bila harga selalu naik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun