Mohon tunggu...
Suryadi
Suryadi Mohon Tunggu... Akuntan - Menjadi pribadi lebih baik dan mencoba berusaha tanpa mengeluh

Melakukan hal dengan ikhlas dan tulus hingga hasilnya menjadi berkah

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tugas Mata Kuliah Prof Dr Apollo - "Sub-CPMK 11. Pemajakan Atas Transaksi Ecommerce - Pola dan Karakteristik Bisnis berbasis Ecommerce

2 Mei 2020   15:23 Diperbarui: 2 Mei 2020   15:56 244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tugas Mata Kuliah Prof Dr Apollo (Daito) -- "Sub-CPMK 11. Pemajakan Atas Transaksi E-Commerce * Pola dan karekteristik bisnis berbasis E-commerce * Pemajakan atas transaksi E-commerce"

 

E-commerce merupakan suatu transaksi komersial secara elektronik. Sama halnya dengan perdagangan konvensional, pemerintah berwenang untuk memastikan kepatuhan pajak bagi pelaku e-commerce di Indonesia. Pelaku dalam transaksi konvensional selama ini telah memberlakukan peraturan perpajakan. Kegiatan ekonomi dalam e-commerce inilah yang belum terekam pemerintah. Untuk itu, Kementerian Keuangan bekerja sama dengan beberapa kementerian lainnya kini tengah merumuskan regulasi pajak e-commerce yang nantinya akan berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

 

Bisnis yang berkaitan dengan e-commerce harus mempertimbangkan dampak pajak pada bisnisnya. Dalam mempertimbangkan hal ini tidak hanya barang yang dibeli menciptakan utilitas tetapi juga belanja perjalanan, apakah pajak penjualan yang dibedakan dapat dibenarkan sebagai obat yang tidak lengkap untuk biaya sosial untuk bepergian dan transportasi ketika pajak bahan bakar tidak tersedia. Dari sudut pandang ekonomi mungkin ada perbedaan di antara keduanya perjalanan belanja offline dan online yang mungkin dapat melegitimasi pajak yang berbeda perawatan mode belanja.

 

Berbeda dengan belanja offline, belanja online tidak menggunakan sumber daya apa pun selain listrik dan data internet yang dibayar secara individual. Perbedaan antara offline dan online belanja paling jelas untuk barang digital seperti perangkat lunak komputer, elektronik buku, musik, dan video. Barang digital dikirim secara elektronik tanpa ada biaya transportasi tambahan ketika barang-barang ini dibeli secara offline, adanya biaya kirim yang dikeluarkan. Tentu saja barang non-digital yang dibeli online harus dikirim ke rumah juga dalam hal ini biaya sosial untuk transportasi terhubung dengan pembelian online.

 

Sebagian besar perusahaan tidak mengetahui secara aktif untuk mempertimbangkan masalah perpajakan ketika mengevaluasi bisnis dibidang e-commerce, bagaimana faktor-faktor yang telah diidentifikasi mempengaruhi keputusan menerapkan sistem e-commerce seimbang dengan pertimbangan perencanaan pajak dan hambatan apa yang mungkin ada dalam praktik untuk menggunakan e-commerce untuk perencanaan pajak.

 

Karena membeli secara online membutuhkan paling banyak pengangkutan barang dan bukan orang, karena itu mungkin lebih murah secara ekonomi maupun sosial untuk membeli secara online. Solusi terbaik untuk menginternalisasi biaya sosial adalah memajaki swasta kegiatan yang menimbulkan biaya ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun