Homoseksualitas adalah  orientasi seksual terhadap sesama jenis. Homoseksualitas antar laki-laki disebut gay, sedangkan homoseksualitas antar perempuan disebut lesbian. Kedua perilaku seksual tersebut, disebut sebagai bentuk penyimpangan gender baik dalam ranah agama maupun sosial. Homoseksualitas juga mencakup pandangan individu tentang identitas pribadi dan sosialnya berdasarkan minat, perilaku ekspresif, dan keanggotaan dalam komunitas yang memiliki orientasi seksual yang sama.
Homoseksualitas adalah fenomena sosial yang kontroversial. Di Indonesia, homoseksualitas  semakin ramai diperbincangkan di berbagai daerah. Berikut beberapa yang melatarbelakangi terkait homoseksualitas  meliputi:
1. Peningkatan eksistensi kaum homoseksual yang semakin terang-terangan menunjukkan diri, sebagian karena mereka menganggap bahwa homoseksualitas bukan lagi sebuah kasus penyimpangan seksual atau bentuk abnormalitas dalam masyarakat.
2. Perubahan pandangan terhadap homoseksualitas dalam buku panduan psikiatri DSM V, di mana homoseksualitas tidak lagi dikategorikan sebagai gangguan jiwa atau penyimpangan seksual.
3. Penolakan agama Islam terhadap homoseksualitas, yang memiliki dampak yang signifikan bagi kehidupan pemeluknya, termasuk rasa takut akan azab Tuhan dan rasa menyimpang dari agama yang dianut.
4. Homoseksualitas tidak lagi dikategorikan sebagai gangguan jiwa atau penyimpangan seksual, dan istilah homoseksualitas sebagai orientasi seksual menyimpang dihapus, karena memberi dampak negatif seperti stigmatisasi dan pengucilan oleh masyarakat.
5. Maraknya tayangan porno dan vulgar yang menggambarkan perilaku homoseksual di masyarakat, serta anggapan yang keliru bahwa homoseksual merupakan pilihan seksual yang aman dan tidak berisiko.
Dengan latar belakang tersebut, kita dapat melihat bahwa homoseksualitas merupakan permasalahan kompleks yang mempengaruhi banyak aspek kehidupan manusia baik dari sudut pandang sosial maupun agama.
Adapun faktor-faktor dari dalam tubuh yang mempengaruhi seseorang menjadi homoseksual, yakni :
1. Faktor Psikologis merupakan faktor akibat adanya "conditioning". atau pembiasaan di awal kehidupan. Psikodinamika berasumsi bahwa perilaku homoseksual dan lesbianisme merupakan ekspresi simbolis dari konflik bawah sadar yang timbul akibat gangguan perkembangan psikoseksual.
2. Faktor Biologis merupakan faktor kelainan hormonal sejak lahir yang menyebabkan seseorang berperilaku seperti lawan jenis. Proses penyembuhan hormonal ini membutuhkan waktu yang sangat lama untuk sembuh bahkan mungkin tidak dapat sembuh karena kurangnya motivasi dari pihak yang bersangkutan.
3. Faktor Sosiologis merupakan faktor yang mempengaruhi seseorang melalui keluarga dan lingkungannya dan berpeluang menyebabkan terjadinya homoseksualitas. Lingkungan ini  sangat mempengaruhi cara berpikir seseorang, dikarenakan seseorang mempunyai keinginan tersendiri dan melihat teman-temannya yang menjadi homoseksual.
Dampak yang ditimbulkan dari homoseksualitas dapat mencakup berbagai aspek, termasuk kesehatan, sosial, pendidikan, dan keamanan.
1. Dampak Kesehatan: Dampak  kesehatan termasuk tingginya angka gangguan  makan pada laki-laki gay, risiko kanker anus pada laki-laki gay yang mengidap HIV karena riwayat melakukan hubungan seks anal  berulang kali, serta rentannya kaum transgender mengalami penyakit akibat gangguan hormon karena terapi hormon yang mereka jalani.
2. Dampak Sosial: Dampak sosial mencakup hubungan yang tidak diakui oleh pemerintah atau agama, dan  resiko pelecehan seksual terhadap anak-anak yang terkait dengan homoseksualitas.
3. Dampak Pendidikan: Dampak pada pendidikan mencakup kasus masyarakat terpaksa putus sekolah karena homoseksualitas.
4. Dampak Keamanan: Dampak keamanan mencakup resiko pelecehan seksual terhadap anak yang terkait dengan homoseksualitas.
Di Indonesia sendiri, homoseksual masih dipandang sebelah mata oleh masyarakat, berbeda dengan negara lain yang menganggap penyimpangan ini sebagai hal yang wajar bahkan belum ada undang-undang yang mengatur penyimpangan tersebut. Perilaku homoseksual semakin meningkat di masyarakat, dan penderita gangguan perilaku ini lambat laun mulai melupakan norma-norma agama, hukum, dan moral. Karena banyaknya tayangan video porno dan beredarnya situs porno menjadikan semakin banyaknya masyarakat yang tertarik dengan hal tersebut. Bukan hanya dari video saja, banyak faktor-faktor yang mempengaruhi penyimpangan homoseksual tersebut.
Di Indonesia, masyarakat sangat menentang homoseksualitas, sehingga penyebaran homoseksualitas merupakan pelanggaran norma terbesar. Penyimpangan laki-laki, yang dikenal sebagai homoseksualitas, sangat lazim terjadi di  ibu kota Jakarta. Kaum homoseksual sendiri sudah memiliki kelompok atau komunitasnya sendiri dan jauh dari  masyarakat normal, serta menyediakan tempat berkumpul sesama jenis untuk melakukan proses menyimpang tersebut. Tempat berkumpul gay bermacam-macam, mulai dari gym, pijat refleksi sampai hotel ataupun rumah biasa.
Kasus yang terjadi di Indonesia adalah kasus penyalahgunaan tampat gym di Jakarta Utara. Para homoseksual tersebut menggunakan tempat yang seharusnya menjadi tempat untuk berolahraga tersebut menjadi tempat untuk pesta seks sesama jenis. Ada 141 anggota gay yang menggunakan Atlantis Gym. Ke-126 pria gay dan homoseks ini dipulangkan karena tidak dapat membuktikan bahwa mereka pernah menghadiri pesta  sesama jenis, bertema 'The Wild One' tersebut.
Pelanggaran hukum yang dilakukan di sini tidak hanya mencakup penyimpangan seksual, namun juga pelanggaran narkoba dan sabu. Banyak warga yang melaporkan kejadian tersebut dan curiga karena gym tersebut buka hingga larut malam, sehingga pihak berwenang menggerebek tempat tersebut dengan berkedok gym dan spa. Indonesia adalah negara berpenduduk mayoritas muslim dengan norma agama yang jelas, sehingga praktik ini sangat dilarang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H