Mohon tunggu...
Mifthakhu Surur
Mifthakhu Surur Mohon Tunggu... -

Bacalah dengan Nama Tuhanmu...

Selanjutnya

Tutup

Puisi

Desir Ombak Pulau Semak Daun

7 Januari 2013   11:47 Diperbarui: 24 Juni 2015   18:24 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Desir Ombak Pulau Semak Daun

Matahari tenang diujung tinggi

Tapak kaki dipasir putih jejak para pendatang

Sautan burung dari  pramuka,tidung,kelapa,Bidadari

Dan pulau jauh pandang lagi perawan

Aku pandangi dia bakau yang rindang

Sembari menulis daftar para perampok

Dari prajurit sampai raja di republik ini

Desir ombak pantai mulai riuh

Pasang laut membunuh karang

Menutupi negeri yang dirampok sendiri

Lurah rampok

Camat rampok

Bupati rampok

Gubernur rampok

Menteri rampok

Presiden lanjutkan ngrampok

Desir ombak makin riuh

Matahari tersenyum diufuk timur

Tulisanku semakin penuh

Catatan negeri yang isinya dirampok

Hutan dirampok

Pulau dirampok

Pasar dirampok

Jalan raya dirampok

Terminal pelabuhan dirampok

Rumah sakit dirampok

Sekolah pesantren dirampok

Wahai negeri ramah nan kaya

Engkau biarkan isimu lenyap entah kemana

Harga diri dirampok

Bayi Manula ,Istri-istri ,Janda dirampok

Sperma kondom kutang dirampok

Cita cita, mimpi, harapan dirampok

Senang sedih dirampok

Hidup Indonesia

Hidup perampok

Angin laut meniup kencang

Api menyala membakar hangat tapi mesra

Fikiranku terhenti , catatanku mati

Memikirkan nasib republik ini.

Di Kepulauan Seribu, 31 Desember 2012

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Puisi Selengkapnya
Lihat Puisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun