Mohon tunggu...
Surtan Siahaan
Surtan Siahaan Mohon Tunggu... Penulis -

Berbahagialah orang yang tidak sukses, selama mereka tidak punya beban. Bagi yang memberhalakan kesuksesan, tapi gagal, boleh ditunggu di lapangan parkir: siapa tahu meloncat dari lantai 20. -Seno Gumira Ajidarma-

Selanjutnya

Tutup

Money

Sekarang Bayar Pajak Bisa Lewat ATM

2 Mei 2018   18:21 Diperbarui: 2 Mei 2018   18:28 1486
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nah, berikut ini tahapan untuk melakukan pembayaran pajak melalui ATM BRI.

1. Masukkan kartu debit dan ketik PIN Anda

2. Pilih TransaksiPilih PembayaranPilih LainnyaPilih MPN

3. Masukkan Id Billing

4. Konfirmasi Pembayaran

5. Cetak Bukti Penerimaan Negara

Kendala Bayar Pajak Melalui ATM

Pembayaran pajak melalui ATM rupanya memiliki sejumlah kelemahan. Masalah tersebut berkaitan dengan fleksibilitas waktu dan keamanan. Berikut ini 4 kendala yang sering terjadi saat bayar pajak melalui ATM:

Sering Salah Memasukkan ID Billing

Saat menyetorkan pajak melalui ATM, wajib pajak harus memasukkan kode billing secara manual. Pada tahap ini, wajib pajak sering melakukan kesalahan saat menginput kode billing ke ATM. Akibatnya, wajib pajak bisa salah melakukan pembayaran pajak.

Harus Cari ATM dulu

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun