Mohon tunggu...
Surtam A Amin
Surtam A Amin Mohon Tunggu... Lainnya - Pensiunan PNS

Penggemar fiksi, budaya, politik, dan pariwisata

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Menuju Pilkada Murah dan Halal

2 Desember 2024   21:14 Diperbarui: 2 Desember 2024   21:36 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut Ustadz Das'ad Latif, yang merusak negara ini karena Pilkada yang mahal. Coba kalau Pilkada tidak beli partai, Pilkada tidak minta kau diberi sarung, semua orang pintar daftar jadi pejabat, dia tahu ilmunya. Akhirnya jadi pejabat dia urus kau karena tahu ilmunya. Sekarang jadi pejabat hanya karena banyak uangnya. Akhirnya tidak dia urus kau, proyek yang dia urus.

Ustadz Das'ad Latif asal Makassar adalah pendakwah paling konsisten dan lantang mengutuk politik uang.

Sampai saat ini Pilkada masih dimenangkan oleh calon yang banyak uangnya. Uang untuk rental parpol pengusung dan uang untuk merayu pemilih baik yang vulgar berupa uang tunai maupun berupa sembako yang diberikan dengan lebel 'bazar' atau pasar murah. Semua calon melaksanakan kampanye dengan metode yang hampir sama, seperti  pengerahan massa, diskusi, pentas kesenian, bakti sosial dan longmarch. Kemudian peyampaian pesan kampanye melalui media cetak dan media elektronik. Terakhir melalui influencer, yang memiliki pengaruh seperti tokoh agama, tokoh politik, aktivis hingga artis terkenal. Semuanya itu memerlukan dana yang tidak sedikit.

Tetapi tidak di Kabupaten Bangka. Pilkada 2024 di Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dimenangkan Kotak Kosong. Tidak banyak dana yang keluar dari upaya memenangkan Kotak Kosong di Kabupaten Bangka. Diketahui ada beberapa kelompok relawan yang tampak menonjol mengedukasi masyarakat supaya memilih Kotak Kosong. Salah satunya adalah "KOBAR BANG KOKO" (Koalisi Bersama Rakyat Bangka Coblos Kolom Kosong). Kelompok ini mengedukasi masyarakat melalui spanduk/baliho sebanyak maksimal 2 spanduk tiap desa, ada juga desa yang tidak kebagian karena keterbatasan bahan. Kemudian melakukan silaturahmi langsung ke masyarakat di desa-desa, serta memanfaatkan media sosial (facebook, instagram, tiktok, youtube, dan whatsapp). Tidak ada tokoh masyarakat maupun tokoh politik yang mendukung langsung kelompok relawan ini. Sampai akhir kegiatan kampanye hanya menghabiskan dana kurang dari tiga puluh juta rupiah. Dana berasal dari para donatur lepas yang tidak mengikat.

Dengan dana yang sangat kecil dan bersih dari money politic dalam bentuk apa pun, dapat dikatakan kemenangan Kotak Kosong di Pilkada 2024 Kabupaten Bangka sebagai "Kemenangan 100% Halal". Ternyata untuk memenangkan Pilkada dengan perolehan suara 57,25 persen tidak harus mahal. Hal ini karena kesadaran politik berdemokrasi sehat masyarakat Kabupaten Bangka sudah mencapai tingkat dewa. Bagaimana dengan Pilkada lanjutan?

Berdasarkan informasi dari Komisioner KPU RI, Idham Kholik yang berkunjung ke Kabupaten Bangka Sabtu (30/11/2024), sesuai dengan peraturan, apabila pasangan calon tunggal dalam Pilkada 2024 tidak memperoleh suara minimal 50%, maka akan digelar pemungutan suara ulang yang rencananya dilaksanakan pada September 2025.

Mungkinkah Pilkada ulang 2025 di Kabupaten Bangka menjadi Pilkada murah dan halal?

Pilkada murah dan halal mungkin saja terjadi apabila dua penyebab Pilkada mahal dapat dieliminasi.

Pertama, syarat ambang batas pencalonan kepala daerah diubah menjadi nol. Jadi setiap parpol dapat mencalonkan kader terbaiknya pada Pilkada Ulang 2025. Karena mencalonkan kader sendiri mestinya para calon tidak perlu harus membayar kepada Pimpinan Parpolnya. Batas maksimal koalisi juga perlu diatur untuk mencegah terjadinya calon tunggal kembali. Kalau masih dibolehkan calon tunggal, rakyat akan melawan lagi. Dan Pilkada hanya menjadi ajang mempertontonkan ketololan saja.

Kalau ternyata muncul calon terlalu banyak, lebih dari empat pasangan calon misalnya, perlu diadakan seleksi pendahuluan kelayakan visi, misi, dan programnya. Perlu pengujian oleh para akademisi yang berkualitas. Visi dan misi tidak hanya layak dinilai dari susunan kata-katanya saja, tapi harus diukur tingkat kemungkinan pencapaiannya yang akan menghasilkan perubahan untuk perbaikan dan kemajuan daerah yang signifikan.

Kedua, menyatakan dengan tegas money politic itu haram, baik terselubung maupun terang-terangan. Para calon harus bertekad memenangkan Pilkada tanpa politik uang. Masyarakat pun jangan mengharapkan materi (uang atau barang) dari para calon, yang hanya mendatangkan kenikmatan sesaat, namun harus menanggung derita selama lima tahun karena calon yang menyuap pasti akan korupsi untuk mengembalikan modal, baik terbukti maupun tidak. Bagi yang beragama Islam sudah jelas hukumnya haram. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tahun 2000 mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa segala bentuk suap, termasuk politik uang hukumnya adalah haram. Dalam fatwa yang dikeluarkan pada tanggal 28 Juli 2000, MUI merinci bahwa politik uang termasuk dalam kategori risywah, yaitu pemberian sesuatu kepada seseorang dengan maksud untuk mempengaruhi keputusan atau tindakannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun