Penerapan ujian nasional yang telah diberlakukan beberapa tahun lalu telah banyak menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Ada yang menilai bahwa ujian nasional tidak perlu dilakukan, dan adapula yang menilai hal itu perlu dilakukan untuk mengukur kesiapan dan kematangan siswa jika setelah mereka lulus nanti.
Tentunya di dalam setiap kebijakan, pro dan kontra itu pasti akan terjadi. Nah, yang jadi pertanyaan saya pribadi, akankah pro dan kontra itu terjadi secara berkelanjutan? Khusunya mengenai ujian nasional yang beberapa hari lagi akan digelar.
Pendidikan merupakan suatu proses pembelajaran yang secara berkelanjutan. Tujuan utama dari pendidikan adalah membuat peserta didik menjadi aktif serta mampu mengembangkan potensi yang ada dalam dirinya, mengembangkan wawasan, kecerdasan, keterampilan serta mampu mengendalikan diri dan menjujung akhlak dan budi perkerti. Ujian nasional saat ini lebih berkaitan dengan dimensi kognitif. Padahal, hakikat pendidikan adalah upaya mengubah perilaku peserta didik sebagai suatu proses. Pada dasarnya proses tersebut meliputi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Akan tetapi, ujian nasional hanya menerapkan aspek kognitif.
Ujian nasional memang merupakan bagian dari evaluasi pendidikan berskala nasional. Akan tetapi, jika ujian nasional dijadikan sebagai tolak ukur kelulusan siswa selama tiga tahun mengenyam pendidikan, hal tersebut akan menjadi momok yang menakutkan. Memang, untuk saat ini presentase kelulusan siswa diukur dengan perbandingan nilai Sekolah dan nilai UN (70:30). Namun, menurut saya pribadi itu bukanlah solusi terbaik untuk menjadi parameter kelulusan. Mengingat ujian nasional tersebut berisifat mutlak tanpa ada perbedaan antara sekolah yang memiliki fasilitas tinggi dan sekolah yang tidak memiliki fasilitas mencukupi.
Pelaksanaan ujian nasional yang serentak yang dilaksanakan di penjuru negeri merupakan bentuk dari ketidakkonsistensi pemerintah dalam menghadapi masalah pendidikan. Mengapa demikian...? pemerintah seolah lupa akan pemerataan tenaga pendidik yang profesional khususnya di daerah terpencil, sarana dan prasarana yang memadai, bangunan yang layak dalam proses belajar mengajar. Apakah semua hal tersebut telah terpenuhi. Bahkan ada sekolah dalam proses belajar mengajarnya di dekat kandang ayam. Hal tersebut akan berbanding terbalik dengan sekolah-sekolah yang berada di kota-kota besar yang semua kebutuhan tepenuhi. Yang menjadi pertanyaan besar bagaimana mungkin peserta didik yang mendapatkan sarana dengan segala keterbatasan harus disetarakan dengan peserta didik yang mendapatkan sarana dan fasilitas yang memadai.
Permasalahan lain yang akan timbul dari ujian nasional adalah sekolah akan berusaha me-mark up nilai siswa dengan cara memaksimalkannya. Mengingat nilai 70% kelulusan siswa berada ditangan sekolah. Jika hal tersebut memang terjadi tentunya proses pendidikan yang berlansung selama tiga tahun lamanya hanyalah formalitas saja. Karna pada akhirnya semua nilai akan direkayasa. Guru yang seharusnya menjadi suri tauladan dan contoh yang baik bagi siswanya menjadi tidak adil dalam menilai. Semua disamaratakan. Kecerdasan siswa yang heterogen harus dibabat menjadi homogen. Bagi siswa yang kurang pintar mereka akan melenggang kangkung tanpa harus berusah-payah untuk belajar. Namun, bagaimana dengan siswa yang pintar apakah semua itu adil buat mereka.?
Sistem pendidikan yang kita jalani saat ini sudah sangan jauh dari filosofi pendidikan yang sebenarnya. Sistem pendidikan kita hanya bertolak ukur pada nilai dan angka-angka semata. Sistem yang seharusnya dibuat dan dijalankan oleh seorang guru. Namun, guru terpaksa harus mengikuti dan mengekor oleh sistem yang diberlakukan pemerintah. Ujian nasional pada akhirnya hanya sebatas proyek yang menghabiskan anggaran negara. Yang semestinya anggaran tersebut dapat memperbaiki dan membenahi fasilitas pendidkan.
Sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945 yang berbunyi “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Tentunya kemdikbud selaku pemangku kebijakan sekaligus sebagai pemerhati pendidikan haruslah mengindahkan hal tersebut. Cerdas dalam arti yang sangat luas baik kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual.
Sekarang giliran andalah yang menentukan masih pentingkah ujian nasional dilaksanakan..?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H