Sistem kapitalisme global yang dibungkus rapi dalam topeng karitas tetap saja tak dapat menyembunyikan wajah buruk sejatinya. Fakta-fakta menunjukkan bahwa kapitalisme telah menyumbang persoalan berat seperti marginalisasi masyarakat kebanyakan dalam bentuk kemiskinan, pengangguran, dan kerusakan lingkungan. Joseph Stigliz (2007) dalam bukunya “making globalization work” menuliskan fakta-fakta nyata betapa globalisasi berjalan dalam kondisi yang tidak seimbang diantara negara-negara miskin dan kaya.
Korporasi Multinational(Multinational Corporation) dan Korporasi transnasional (Transnational Corporation) yang ditopang oleh ideologi “laissez faire”berusaha memupuk modal akumulatif tanpa mempertimbangkan dampak-dampak sosial yang ditimbulkan. Kapitalisme memasang agensinya seperti IMF (International Monetery Fund), World Bank, World Trade Organization (WTO) untuk mengkampanyekan ; liberalisasi, deregulasi dan privatisasi. Melalui transaksi finansiil spekulatif dan monopoli korporasi, kapitalisme telah menyajikan laju pertumbuhan yang asimetris terhadap persoalan kemanusian secara luas.
Ide-ide perubahan sosial yang mendamba dunia yang lain dan atau mencita akan dunia yang lebih baik memang sudah sering muncul. Dalam hal ini sengaja saya menyebutkan sebagian saja. Sebut saja seperti ide besar ; Sosialisme-marxisme, atau sekadar konsep penjinakan kapitalisme itu sendiri dalam model Negara Kesejahteraan dan atau konsep Status Kewarganegaraan.
Sosialisme-Marxisme menghendaki pemusatan kegiatan ekonomi, kontrol yang ketat pada pemilikan pribadi, memfungsikan negara sebagai mesin ideologi menuju transformasi pada sistem masyarakat tanpa kelas. Namun kita melihat kenyataan bahwa ide sosialisme-marxis tak mampu juga membuktikan dirinya sebagai kekuatan pengimbang. Banyak persoalan yang tak terpecahkan seperti tidak adanya konsep yang jelas dalam proses pemilikan perusahaan paska revolusi, dan proses membangun masyarakat yang dilandaskan pada konsep kesadaran hakiki, kecuali pengandalan pada mesin “kesadaran semu” yang mereka citakan. Sementara fakta sejarah menunjukkan juga bahwa di negara asalnya Eropa Timur, Rusia dan Yugoslavia, Rumania, revolusi sejatinya menuju masyarakat kelas ini juga tidak pernah kita lihat sebagai fakta.
Sementara sebagai konsep penjinakan kapitalisme, konsep Negara Kesejahteraan hanya menempatkan negara sebagai kontrol sosial dan promotor kesejahteraan agar pemiskinan tidak terjadi melalui berbagai produk perundang-undangan tentang jaminan sosial kesejahteraan warga negara. Atau teori Status Kewarganegaraan dengan institusionalisasi hak-hak warga negara di bidang politik ekonomi sosial dan budaya (poleksosbud), dimana kelompok borjuis dan kelas pekerja di integrasikan dalam masyarakat sipil dan kekuasaan dalam proyek “demokratisasi”. Namun apa yang kita dapati bahwa karena dalam hal ini sejatinya kapitalisme tidak berubah substansinya maka yang muncul adalah justru imperialisme dalam bentuknya yang lain, negara-negara penganutnya seperti Eropa Barat dan Amerika Utara yang berubah wujud sebagai Kapitalisme Negara, dimana negara jadi instrumen modal dan perluasan pasar yang ditopang oleh penguasaan mereka terhadap organisasi-organisasi multinasional seperti IMF, World Bank dan WTO.
Gagasan Koperasi : Membangun Dunia Yang Lain
Berbicara tentang gagasan koperasi, tentu tak dapat kita melepaskanya dengan pemikiran pemikiran para reformis sosial non-marxis seperti JP Proudhon, Saint Simon, Carles Fourier, Wiliam King, Rober Owen dan lainya. Pada masa dimana kapitalisme sedang mengalami perubahan yang dramatik dan menimbulkan perangai buruk yang ditopang revolusi industri waktu itulah pemikiran dan juga gerakan perubahan sosial melalui koperasi, co-op atau co-operative pertama-tama muncul.
Asumsi awam, koperasi mungkin hanya dilihat sebagai kegiatan mikro organisasi saja. Sebagai bentuk perusahaan biasa seperti halnya persero kapitalis atau bisnis milik negara. Sebagian mungkin menganggapnya tak lebih sebagai perusahaan orang-orang kecil dan miskin saja. Sesuatu yang dapat dimaklumi karena memang koperasi awalnya hanya berangkat dari ide dasar yang sederhana dari sekelompok buruh di Rochdale, Ingrish yang menghendaki adanya perubahan nasib dengan cara mendirikan sebuah toko kecil yang dimiliki dan dikelola bersama di salah satu gang di Toadlane, Rochdale, Ingrish pada tahun 1844 silam. Padahal apabila kita pahami koperasi itu memiliki dimensi yang luas, baik itu makro-ideologi, mikro organisasi, sebagai gerakan perubahan sosial (social change movement) maupun ruang individualita.
Dalam konsep makro-ideologi, koperasi mencakup sistem sosial, ekonomi dan politik. Secara mikro berbicara mengenai perusahaan demokratik, profesionalisme, manajemen serta social entrepreneurship. Sebagai ruang individualita koperasi bergerak mengangkat harga diri manusia, sementara sebagai gerakan perubahan sosial koperasi ingin memperjuangkan nilai-nilai keadilan dalam sistem demokrasi partisipatorik.
Lebih luas dari itu, karena koperasi itu diletakkan pada sebuah gagasan tentang konsep nilai maka koperasi juga disebut sebagai sebuah sistem pemikiran. Sistem pemikiran yang berbeda dari kapitalisme, sosialisme marxisme, feodalisme, otoritarianisme dan sistem-sistem pemikiran yang lain.
Dalam basis sistem pemikiran, koperasi menyodorkan gagasan adanya hidup bersama dengan tetap mengakui hak-hak individu dan kepemilikan pribadi. Sebagai gagasan fundamental koperasi menghendaki adanya hidup harmoni dalam kerjasama, dan menempatkan kebebasan manusia sebagai individu untuk menetapkan nasibnya sendiri. Konsep koperasi menyakini bahwa, keadilan sejatinya hanya ada dalam hidup bersama dan tidak ada hidup bersama tanpa keadilan. Menurut Mukner (1995), setidak-tidaknya gagasan koperasi itu meliputi : kebebasan, persamaan dalam segala hal, dan keadilan.
Kalau kapitalisme menyandarkan pada konsep organisasi berbasiskan modal (capital base association), maka koperasi dilandaskan pada konsep organisasi yang berbasiskan orang (people base association), dimana kalau sistem kapitalis modal bersifat sebagai penentu, maka berbeda dalam sistem koperasi, modal hanyalah berfungsi sebagai pembantu. Kalau kapitalisme menyandarkan pada filosofi dasar persaingan (competition), maka bertolak belakang dengan koperasi yang dilandaskan pada filosofi mempertinggi nilai kerjasama (cooperation).