Motif koperasi ini jelas, secara ideologis berusaha menciptakan tatanan sosial masyarakat yang lebih berperikemanusiaan dan berkeadilan melalui jalan demokrasi partisipatif. Sementara itu dalam alasan praktisnya juga kongkrit, dimana dengan membentuk atau bergabung bersama di koperasi manfaat-manfaat dari barang atau jasa dapat diperoleh, diproduksi atau di pasarkan lebih baik oleh koperasi daripada di salurkan sendiri melalui saluran swasta kapitalis atau negara.
Orientasi yang berbeda ini juga terlihat dari kemampuan koperasi untuk membangun sistem yang memang tidak hanya dapat dilihat dalam dimensi mikro organisasi saja, atau sebagai bangun perusahaan saja. Koperasi sebagai sistem nilai (values system) memiliki dimensi yang luas baik secara makro ideologi, mikro organisasi, sebagai wahana individualitas berikut sebagai bagian penting dari social change movement. Secara makro ideologi, koperasi bebicara tentang ideologi, sistem sosial ekonomi, politik (strategi) pembangunan, kebijakan. Secara mikro organisasi berbicara mengenai perusahaan, profesionalisme dan pengaturan /manajemen.
Sebagai wahana idividualita koperasi bergerak dalam fungsinya untuk meningkatkan harga diri. Sebagai movement ingin mewujudkan nilai-nilai keadilan dan demokrasi partisipatorik.
Koperasi adalah organisasi orang-orang yang dilandaskan pada prinsip yang jelas, kerjasama adalah kuncinya, bagi si kaya maupun si miskin, tua atau muda, laki-laki atau perempuan. Siapapun mereka, apakah sebagai individu-individu atau merupakan representasi sebuah kelompok dan bagi mereka segala usahanya di tujukan bagi tegaknya keadilan, demokrasi partisipatif adalah afiliasi koperasi. Tidak ada sifat permusuhan bagi koperasi terhadap siapapun. Tapi koperasi dengan caranya sendiri sudah barang tentu menolak segala bentuk ekspolitasi, penindasan, pembodohan, pemelaratan, dsb. Kezaliman adalah musuh abadi koperasi.
Koperasi adalah bangunan sistem yang menginginkan terjadinya keadilan sosial ekonomi secara partisipatif. Dimana kita pahami bahwa suatu sistem ekonomi tentu tidak hanya sebuah perangkat institusional untuk memuaskan keinginan dan kebutuhan yang ada, tapi juga sebagai suatu cara untuk menciptakan dan membentuk keinginan-keinginan di masa depan. Bagaimana manusia bekerja bersama-sama untuk memuaskan keinginan mereka saat ini bisa mempengaruhi keinginan yang akan mereka punyai kemudian, menjadi orang seperti apa kemudian. Karenanya harus di landaskan pada moral politik dan ekonomi. Mereka tidak hanya harus adil tapi juga disusun supaya mendorong sifat baik keadilan dalam mereka yang ambil bagian di dalamnya (John Rawl, 1995). Koperasi sebagai alternatif dari sistem yang ada, memiliki relevansi yang kuat untuk mewujudkan cita-citanya sebagai bangunan sistem sosial ekonomi yang memungkinkan terwujudnya keadilan. Sebab sesungguhnya tidak ada keadilan tanpa hidup bersama, dan tidak ada hidup bersama tanpa keadilan.
Sebagai bangunan mikro organisasi, perusahaan koperasi adalah bangunan perusahaan yang futuristik karena di dalamnya dijamin adanya akses sumberdaya, proses serta pembagian hasilnya secara adil dan merata. Di dalam bangun perusahaan koperasi segala hal yang menyangkut urusan privat (res-privata) dan urusan publik (res-publika) mendapatkan tempat yang seimbang. Konsekwensi sosial dan juga hak-hak privat dijamin dalam sistem koperasi. Melalui perusahaan koperasi, semangat kewirausahaan sosial (social entrepreneurship) dibangun dan profesionalisme berpengabdian (vocational) koperasi diajarkan.Dalam dimensinya sebagai wahana individualita, koperasi memegang peran penting bagi terwujudnya masyarakat yang mandiri dan berkepribadian. Bagi masyarakat koperasi, struktur masyarakat yang pincang atas sebab dominasi, hegemoni, dikikis dengan selalu mengasah kepercayaan diri bagi tiap-tiap individu melalui model pendidikan koperasi. Ruang-ruang pendidikan koperasi adalah tempat belajar yang mencerdaskan dan memberikan inspirasi bagi munculnya pembaharuan-pembaharuan di dalam struktur masyarakat.
Seperti halnya sistem nilai yang lain, koperasi membutuhkan sayap pergerakan, yaitu sebuah perjuangan bagi terwujudnya nilai-nilai universal; keadilan, solidaritas, demokrasi, kejujuran/transparansi, dll, yang merupakan nilai-nilai virtus yang selayaknya juga diperjuangkan bagi kita semua yang mencintai tatanan hidup yang lebih baik menuju masyarakat global yang lebih berkemanusian dan berkeadilan (humanistic global community). Karena sejarah pemikiran demikian maka koperasi bukanlah sub-sistem dari sistem mainstream yang ada. Kalau persoalannya dia dapat bertahan di dalam sistem apapun, itu karena sifat koperasi yang cukup kenyal. Tapi koperasi adalah memiliki identitasnya sendiri, dan karena identitasnya tersebut maka koperasi ada.
Perjalanan panjang perkoperasian di berbagai belahan dunia menunjukkan bahwa koperasi sebagai alternatif ternyata cukup efektif dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan dan arti keadilan sosial ekonomi bagi masyarakat. Bukti-bukti nyata keberhasilan koperasi ini memerlukan waktu yang cukup panjang, memerlukan konsistensi dan dedikasi penuh dari generasi ke generasi. Sejarah membuktikan bahwa koperasi hanya dapat berjalan dari kemampuan dirinya sendiri, dimulai dari bawah,dikelola secara transparan dan dijadikanya pendidikan sebagai pilar utamanya. []
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H