Mohon tunggu...
Suripto
Suripto Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Diary Onlineku

Ini adalah halaman Kompasianaku.

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Kompetensi Lulusan Psikologi

18 Maret 2021   14:47 Diperbarui: 18 Maret 2021   14:57 277
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagai lulusan jurusan psikologi, kamu akan memiliki kompetensi dalam merancang intervensi yang bersifat non klinis. Lulusan psikologi dapat memahami penyusunan alat tes psikologi atau psikometri.

Kompetensi lain adalah kamu dapat melakukan penelitian dengan berbagai metode seperti kualitatif dan kuantitatif. Saat belajar psikologi kamu akan mempelajari cara observasi, wawancara, dan survei. Selain itu, lulusan psikologi juga diharapkan dapat menyusun instrumen penelitian tersebut.

Karena dibekali melakukan riset dengan berbagai metode, kamu diharapkan mampu juga untuk mengolah data yang berasal dari metode penelitian tersebut. Dari hal ini kamu akan memahami bagaimana membuat instrumen tes yang valid untuk penelitian.

Kemampuan berikutnya dari lulusan jurusan psikologi adalah kemampuan untuk membuat modul pelatihan, terutama yang meningkatkan kapasitas seseorang. Kemampuan membuat modul-modul pelatihan ini dapat berguna untuk pribadi maupun ketika kamu bekerja di perusahaan.

Sebagai lulusan profesi psikologi, kamu diharapkan mampu mengintervensi dan melakukan pendampingan terhadap klien. Tentunya hal ini harus sesuai dengan Kode Etik Psikologi Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun